Penghapusan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Status pegawai honorer nantinya bakal berubah menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Para tenaga non-ASN ini memiliki kesempatan untuk naik menjadi PNS jika masih memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperkirakan, jumlah tenaga honorer di pemerintahan saat ini mencapai 1,7 juta orang. Jumlah itu bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Kategori :
Terkait
Selasa 19 Nov 2024 - 09:34 WIB
Target PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang 'Keker' Sektor PAD
Kamis 14 Nov 2024 - 18:37 WIB
Gratis! Puluhan Pasutri Ikut Isbat Nikah Pemkab Kepahiang
Kamis 14 Nov 2024 - 18:35 WIB
Pemkab Kepahiang dan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Teken PKS KKPD
Selasa 12 Nov 2024 - 18:16 WIB
Pemkab Kepahiang Gelar Isbat Nikah 2024, Ingat! Ini Syarat Utama yang Wajib Dipenuhi
Kamis 07 Nov 2024 - 17:04 WIB
Pemkab Kepahiang Segera Lelang 32 Unit Randis
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 10:16 WIB
Pilkada 2024 Nata-Hafizh Kuasai 5 Kecamatan, Cek Perolehan Suara Disini!
Kamis 28 Nov 2024 - 18:16 WIB
Nata-Hafizh Ucapkan Terima Kasih, Ini Perolehan Suara Setiap Paslon per Kecamatan
Kamis 28 Nov 2024 - 09:06 WIB
Tim Hukum Romer Bakal Gugat KPU dan Bawaslu
Kamis 28 Nov 2024 - 18:28 WIB
6 Artis Berpotensi Menang Pilkada 2024, Siapa Saja? Ini Daftarnya
Kamis 28 Nov 2024 - 18:19 WIB
KPU Kepahiang Pleno Tetapkan Bupati/Wabup Terpilih Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 18:28 WIB
6 Artis Berpotensi Menang Pilkada 2024, Siapa Saja? Ini Daftarnya
Kamis 28 Nov 2024 - 18:26 WIB
Segini Warisan Utang Awal Pemerintahan Prabowo
Kamis 28 Nov 2024 - 18:24 WIB
Jelang Kenaikan Pajak PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Listrik
Kamis 28 Nov 2024 - 18:23 WIB
Bawaslu Kepahiang Belum Dapat Laporan Dugaan Pelanggaran
Kamis 28 Nov 2024 - 18:21 WIB