Radarkoran.com - Wacana pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bengkulu Tengah dampak dari kebijakan refocusing anggaran, diminta agar tidak dilanjutkan. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bengkulu Tengah, Mulyantoni.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut dan berpotensi membatalkannya. Bahkan, Mulyantoni menyakini refocusing yang terjadi hanya bersifat sementara, dan masih menunggu pengesahan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati usai ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tingkat kabupaten.
"Jadi, informasi yang kami dapatkan bahwa ADD batal direfocusing. Ya kami percaya apa yang telah disampaikan oleh Pak Bupati maupun Pak Sekda bahwa SK pembatalan akan diterbitkan setelah pengesahan APBDes Perubahan," sampai Mulyantoni.
BACA JUGA:Batas Akhir Pemberkasan NIP PPPK Tahap II, BKPSDM Bengkulu Tengah: Jika Lewat, Gugur
Sebelumnya, wacana pemangkasan ADD sempat menjadi perhatian yang serius pemerintahan desa di Kabupaten Bengkulu Tengah. Bahkan dari pengurus APDESI Bengkulu Tengah menyampaikan keluhan terkait dampaknya terhadap operasional desa, mengingat ADD adalah sumber utama pembiayaan sejumlah kebutuhan pemerintahan desa.
Walaupun begitu, Mulyantoni menegaskan jika pihaknya tetap menghormati keputusan akhir yang diambil pemerintah daerah. Ia pun berharap adanya surat pemberitahuan resmi supaya menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah desa dalam menjalankan program kerja.
"Ya apapun keputusan Bupati, kami tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan. Namun kami berharap ada surat resmi sebagai acuan kami dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah desa dampak dari refocusing menyebabkan hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya perangkat desa atau Kepala Desa yang disalahkan masyarakat, karena ada kegiatan yang tidak dilaksanakan," demikian Mulyantoni.