Pemkab Rejang Lebong Siapkan Regulasi Larangan Pernikahan Dini

Selasa 26 Aug 2025 - 17:15 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah menyusun regulasi berupa rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan pernikahan dini. Langkah ini diambil untuk mengurangi angka pernikahan usia anak yang masih cukup tinggi di daerah Rejang Lebong. 

"Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah menyiapkan rancangan Perbup untuk mencegah pernikahan usia dini," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Titin Verayensi.

Pernikahan dini di Rejang Lebong masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2024 setidaknya ada 279 peristiwa pernikahan dini yang tersebar di 15 Kecamatan dalam wilayah Rejang Lebong. 

Secara priode, angka pernikahan dini di wilayah Rejang Lebong pada tahun 2021 ada sebanyak 217 peristiwa. Kemudian tahun 2022 turun jadi 178 peristiwa, tapi di 2023 justru melonjak jadi 383 peristiwa. Sedangkan di tahun 2024 kembali turun menjadi 279 peristiwa. 

Titin mengatakan jika dalam empat tahun terakhir, kasus anak yang melangsungkan pernikahan dini di Kabupaten Rejang Lebong masih cukup tinggi. Padahal dalam undang-undang, pernikahan sendiri membatasi minimal 19 tahun. Namun, kasus pernikahan dini di Rejang Lebong masih sangat tinggi setiap tahunnya.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Dukung Program Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektare Jagung

Untuk itu, dengan adanya Peraturan Bupati tentang larangan pernikahan dini yang saat ini sedang disusun, diharapkan kedepannya dapat menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurangi angka pernikahan dini di Rejang Lebong.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen melindungi anak sekaligus mencegah stunting akibat pernikahan dini," imbuh Titin.

Dalam upaya mencegah pernikahan usia anak, Pemkab Rejang Lebong telah melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi pernikahan dan diskusi reguler tentang pencegahan perkawinan anak. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah pernikahan usia anak. 

"Untuk mencegah terjadi pernikahan dini, DP3APPKB Rejang Lebong bersama pihak terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi," ujar Titin.

Kategori :