Radarkoran.com - Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, kurun waktu 7 bulan terakhir tepatnya Januari hingga Juli 2025 sudah terjadi 160 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang menyerang warga di sejumlah kecamatan.
Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Meli Lela, SP, menjelaskan bahwa laporan tersebut dihimpun dari 13 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebong. Meski jumlah kasus terbilang besar, kabar baiknya adalah seluruh korban gigitan HPR dinyatakan sehat dan hingga kini belum ada laporan korban jiwa.
"Dari data yang kami terima, Januari hingga Juli 2025 kasus gigitan HPR mencapai sebanyak 160 kasus," ujar Meli.
Kasus gigitan HPR terbanyak ditemukan di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Lebong Selatan, dan Lebong Tengah. Untuk menekan penyebaran rabies, pihaknya telah melakukan vaksinasi hewan penular rabies sebanyak 800 dosis. Namun, fakta bahwa jumlah kasus tetap tinggi menjadi indikasi bahwa langkah tersebut masih belum cukup.
"Kami sudah melakukan vaksinasi, tapi kasus gigitan masih terjadi. Artinya, dibutuhkan langkah tambahan dan dukungan lebih besar," ungkapnya.
BACA JUGA:Maksimalkan PKB dan BBNKB, BKD Lebong Imbau Kendaraan Plat Luar Mutasi Balik Nama
Lebih jauh, Meli mengingatkan bahwa jumlah populasi HPR di Kabupaten Lebong mencapai 16.938 ekor. Hewan-hewan tersebut meliputi anjing, kucing, kera, hingga satwa liar lain yang berpotensi menularkan rabies. Dengan jumlah sebesar itu, vaksinasi massal menjadi sangat mendesak untuk memutus rantai penularan.
"Kami sudah mengajukan tambahan vaksin ke pemerintah pusat dan provinsi. Harapannya usulan tersebut diakomodir agar kami bisa melaksanakan vaksinasi lanjutan," jelasnya.
Selain program vaksinasi, Disperkan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Warga diimbau untuk lebih ketat mengawasi hewan peliharaan, tidak melepasliarkan anjing maupun kucing, serta menghindari interaksi dengan hewan liar. Jika terjadi kasus gigitan, masyarakat diminta segera melapor dan mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki hewan peliharaan, agar tidak melepasliarkan ternaknya sehingga risiko gigitan bisa ditekan," demikian Meli.