Ngamuk, Warga Kepahiang Sempat Diamankan Polisi di Jawa Tengah, Diduga Mengidap Penyakit Psikotik

Selasa 06 Feb 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapat informasi jika ada salah seorang warga Kabupaten Kepahiang mengamuk dan sempat diamankan petugas kepolisian di Provinsi Jawa Tengah tepatnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Berdasarkan informasi diperoleh, warga tersebut diduga berbuat onar. Selain itu informasinya, warga yang berinisial BT tersebut diduga mengidap penyakit psikotik. 

"BT yang diduga mengidap penyakit Psikotik ini memang merantau ke Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Informasi yang kita dapatkan, menyebutkan jika yang bersangkutan ngamuk serta membuat onar. Bahkan dia sempat diamankan oleh pihak kepolisian setempat," sampai Kadis Sosial Kabupaten Kepahiang, kepada Radarkepahiang.bacakoran. co, Selasa 6 Februari 2024. 

Mendapatkan informasi ini, lanjut Helmi, pihaknya langsung melakukan upaya-upaya untuk memulangkan BT ke Kabupaten Kepahiang. Dugaan BT mengidap Psikotik, lantaran ketika diamankan oleh pihak kepolisian, dia berbuat hal-hal yang tidak wajar, tidak sama dengan orang normal. Lantaran BT ini diduga mengidap penyakit Psikotik, dia pun dirujuk ke RSKJ di daerah setempat. 

"Masih dari informasi yang kami dapatkan dari Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, yang bersangkutan ini sudah dianggap tenang, makanya diminta supaya dijemput atau dipulangkan ke Kabupaten Kepahiang," terang Helmi.

BACA JUGA:5 Warga Kepahiang yang Menderita Psikotik Akan Dirujuk ke RSKJ Soeprapto

Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga BT, dan pihak keluarganya bersedia untuk memulangkan ke Kabupaten Kepahiang. Namun lantaran keluarga BT ini kategori keluarga miskin, sehingga Dinsos Kabupaten Kepahiang akan memfasilitasi pemulangan BT ke Kabupaten Kepahiang. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga BT di Kecamatan Tebat Karai. Sekarang kami masih mempersiapkan segala keperluan untuk penjemputan BT yang diduga mengidap penyakit Psikotik tersebut," demikian Helmi.

Untuk diketahui, gangguan Psikotik merupakan penyakit serius yang memengaruhi pikiran seseorang, yang menyulitkan pengidapnya untuk berpikir jernih, sudah membuat penilaian yang baik, sudah merespon secara emosional, susah berkomunikasi secara efektif, susah memahami kenyataan, dan sudah untuk berperilaku dengan tepat. 

Jika ada keluarga atau kerabat yang mengalami depresi yang bisa berujung pada Psikotik, diimbau untuk tidak dibawa ke dukun. Jadi, silakan melapor ke Dinas Sosial sehingga bisa dilakukan penanggulangan secara tepat, yakni pengobatan secara medis.

Meskipun ada berbagai jenis, tetapi umumnya gangguan psikotik memiliki gejala utama yaitu halusinasi, delusi, serta bentuk pemikiran yang tidak teratur. Halusinasi merupakan melihat, mendengar, atau merasakan sesuatu yang tidak ada. Misalnya melihat hal-hal atau mendengar suara, mencium bau yang sebenarnya tidak ada, termasuk merasakan sensasi di kulit meskipun tidak ada yang menyentuhmu. 

BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Fasilitasi Pengobatan Warga yang Mengidap Kanker Tulang

Sementara Delusi merupakan keyakinan yang salah yang tidak akan berubah meskipun itu sudah terbukti salah. Misalnya seseorang yang yakin makanannya beracun akan tetap menganggap itu beracun, bahkan setelah orang lain menunjukkan kepadanya bahwa makanan tersebut baik-baik saja.

Selain itu gejala lain yang mungkin juga ditunjukkan oleh pengidap gangguan psikotik antara lain omongan yang ngelantur, pikiran yang membingungkan, berperilaku aneh, mungkin sampai berbahaya, gerakannya lebih lambat atau tidak biasa, kehilangan minat pada kebersihan pribadi. 

Selanjutnya hilangnya minat untuk beraktivitas sehari-hari, memiliki masalah di sekolah atau di tempat kerja dan masalah dalam hubungan dengan orang lain, serta perubahan suasana hati atau gejala suasana hati lainnya.

Kategori :