Nambah Lagi: Rekening 6 Penerima Bansos di Kepahiang Diblokir PPATK, Terdeteksi Digunakan Judol

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan ungkap 6 penerima Bansos PKH rekeningnya di blokir PPATK--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Belum selesai urusan puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat lantaran terdeteksi main Judi Online (Judol), kini hal serupa juga menimpa 6 KPM lainnya.

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa, baru-baru ini pihaknya lagi-lagi menerima keluhan dari KPM PKH yang mengaku bahwa, rekeningnya telah diblokir oleh pemerintah pusat dalam hal ini PPATK, lantaran terdeteksi main Judol.

"Iya benar, ada 6 orang lagi yang baru-baru ini mengaku rekeningnya diblokir dengan alasan karena terdeteksi main Judol," ungkap Helmi Johan.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH di Kepahiang Segera Pencairan: Pihak Bank Aktivasi Akun

Menurut Helmi, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap data KPM tersebut. Dirinya berharap bahwa, permasalahan ini dapat selesai dan KPM bisa kembali lagi menerima manfaat PKH tersebut.

"Sekarang data 6 KPM ini, juga sedang diverifikasi. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah benar yang bersangkutan ini memang main Judol atau tidak," sambungnya.

Sementara itu Helmi juga mengingatkan agar seluruh penerima manfaat, tidak menggunakan rekening Bansos tersebut untuk kepentingan lain. Bukan hanya Judol saja, namun hal serupa juga berlaku untuk Pinjaman Online (Pinjol), belanja online dan transaksi lainnya, sebab hal ini dianggap mencurigakan oleh PPATK.

BACA JUGA:Seperti Ini Cara Reaktivasi Kepesertaan Bansos PKH: PascaRekening Diblokir PPATK, Terindikasi Judol

"Menurut kami, supaya lebih aman, maka sebaiknya rekening tersebut tidak duganakan untuk apapun. Biarlah rekening itu dijadikan untuk transaksi keluar msuknya Bansos saja," demikian Helmi.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mencatat bahwa hingga saat ini, sudah ada puluhan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kepahiag yang rekeningnya mendadak diblokir oleh pemerintah pusat. Bukan tanpa dasar, hal ini lantaran penerima Bansos yang bersangkutan diduga terdeteksi telah melakukan pelanggaran berat berupa, bermain Judi Online (Judol).

BACA JUGA:Ini Kriteria Penerima Bansos PKH yang Harus Diketahui

Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Awanda, S.Ip, M.Ap menuturkan bahwa, Dinsos Kepahiang tidak memiliki data spesifik terkait jumlah pastinya. Hanya saja, perkiraan jumlah rekening penerima Bansos yang diblokir oleh pemerintah pusat lantaran diduga bermain Judol ini, berkisar puluhan peserta.

"Kalau jumlah spesifik, kami belum bisa pastikan karena jumlahnya terus bertambah. Sampai dengan kemarin juga masih ada laporan yang masuk, namun bisa diperkirakan sekitar puluhan," ujar Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, pada Kamis 11 September 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan