Radarkoran.com-Setelah sebelumnya lebih dahulu melantik Zaili Husen, SE sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH memastikan bahwa Pemkab Kepahiang juga akan melaksanakan pelantikan terhadap para pemenang Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di 8 OPD yang tersisa.
Kepada Radarkoran.com, Dr. Hartono mengatakan, bahwa pelantikan terhadap 8 Kepala OPD ini akan dilaksanakan, pada Sabtu 15 November 2025.
Kendati demikian Dr. Hartono juga menyebutkan, kalaupun bukan pada hari Sabtu ini, pelantikan selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada Senin 17 November 2025.
BACA JUGA:Ikut Selter, 40 Pejabat Kepahiang Berebut 9 Kursi Kepala Dinas: Bupati Warning Hal Ini
"Untuk pelantikan pejabat eselon II, akan dilakukan pada hari Sabtu ini. Kalaupun tidak, maka kemungkinan hari Senin awal pekan depan," ujar Sekkab.
Disinggung apakah pelantikan ini akan dilaksanakan secara serentak, ia belum bisa memastikannya. Namun yang jelas, pada hari Sabtu atau Senin nanti, pelantikan terhadap pejabat eselon II pemenang Selter akan dilaksanakan.
"Apakah nanti serentak atau tidak, belum bisa kita pastikan. Tapi nanti yang pasti kita akan lantik pejabat eselon II," sambungnya.
Sekadar mengulas kembali bahwa, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH resmi melantik 3 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, pada Kamis 13 November 2025. Ketiga pejabat tersebut terdiri dari 1 Pejabat eselon II atau setara Kepala Dinas (Kadis) dan 2 pejabat fungsional.
BACA JUGA:Kepahiang Buka Selter 9 Jabatan Kepala Dinas: Ini Syarat dan Jadwalnya!
Adapun 1 pejabat eselon II yang dilantik pada hari ini ialah, Zaili, SE. Jika sebelumnya ia merupakan seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala pada Dinas PMD Kepahiang, kini ia sudah bisa mengambil kebijakan penuh sebagai seorang kepala dinas definitif pada instansi tersebut.
Sementara itu 2 pejabat fungsional yang hari ini ikut dilantik ialah, Tio Refaldo, S.Tr.I.P dan juga Sheila Zahira, S.Tr.I.P dengan jabatan sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama, pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Kepada Radarkoran.com, Sekkab Kepahiang mengatakan bahwa ketiga pejabat yang dilantik tersebut, masing-masing tetap akan menjalankan tugas pada instansi sebelumnya. Hanya saja, ketiganya mulai hari ini akan mengemban tugas dan juga kewajiban yang baru pada instansi tersebut.
BACA JUGA:Dinas PMD Minta Desa Gerak Cepat Usulkan Pencairan DD Tahap II
"Seperti bapak Zaili, sebelumnya yang bersangkutan hanya seorang Plt dan hari ini kita definitifkan. Begitu juga dengan 2 pejabat fungsional yang pada hari ini kita lantik, mereka tetap akan bertugas di Inspektorat Kepahiang, hanya saja sekarang sudah ada amanah baru yang mereka emban," demikian Sekkab.
Jika mengacu pada Seleksi Terbuka (Selter) beberapa waktu lalu, Dinas PMD Kepahiang merupakan salah satu dari 9 instansi yang membuka Selter. Pelantikan terhadap pejabat Kepala Dinas PMD Kepahiang ini dilakukan lebih awal ketimbang 8 instansi lainnya, lantaran memiliki alasan khusus.