Pemilu 2024, Bupati Hidayattulah Nyoblos di Dusun Kepahiang, Wabup Zurdi Nata Nyoblos di Pasar Kepahiang

Selasa 13 Feb 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan Rabu 14 Februari 2024. H-1 hari pencoblosan 13 Februari 2024, KPU Kabupaten Kepahiang sudah memastikan seluruh logistik kebutuhan Pemilu sudah didistribusikan ke 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

Masyarakat yang tercatat sebagai pemilih diminta mendatangi TPS masing- masing, tak terkecuali Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU dan Wakil Bupati (Wabup), H. Zurdi Nata, S.IP. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE mengatakan, persiapan pelaksanaan pencoblosan sudah tuntas semua. Termasuk pendistribusikan logistik ke seluruh TPS. Karena itu kepada pemilih kembali diimbau untuk datang menggunakan hak suara di TPS masing-masing.

"Pelaksanaan Pemilu 2024, persiapan sudah 100 persen. Tidak ada kendala. H-1 pencoblosan, seluruh TPS sudah didirikan. Selanjutnya, ketika pencoblosan nanti seluruh TPS dipastikan sudah siapmelayani pemilih yang ingin menyalurkan hak suaranya," kata Komisioner KPU Kepahiang, Indra.

BACA JUGA:Ratusan Personel Kodim 0409/RL Dikerahkan ke Kepahiang

Dalam pelaksanaan pencolosan Pemilu 2024, diketahui jika Bupati Hidayatullah dan keluarga terdaftar sebagai pemilih dan akan menyalurkan hak suaranya di TPS 08 Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Keberadaan TPS tersebut tepatnya tidak jauh dari rumah pribadi Bupati Kepahiang di lokasi pencucian Dusun Kepahiang. 

Sementara itu, Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP dan keluarga juga terdaftar sebagai pemilih dengan menyalurkan hak suaranya di TPS 05 Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang, tepatnya di jalan cendana samping Kantor Lurah Pasar Kepahiang. 

"Pak Bupati dan Wabup terdaftar sebagai pemilih, ya kami berharap mereka bisa menyalurkan hak suaranya sesuai dengan TPS-nya masing-masing," papar Indra. 

Lebih lanjut disampaikan Indra, untuk pemilih se-Kabupaten Kepahiang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih tetap atau DPT sebanyak 112.132 pemilih dan tersebar di 8 kecamatan, 117 desa/ kelurahan, dengan 526 TPS. 

Untuk pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) 9 syarat, tercatat ada 496 pemilih. Yakni masuk antar TPS, antar kecamatan, antar kabupaten maupun antar provinsi. Sedangkan ada 540 pemilih yang kategori ke luar antar TPS antar kecamatan, antar kabupaten, dan antar provinsi. 

Sementara untuk DPTb 4 syarat tercatat 662 pemilih masuk, baik itu masuk antar TPS, antar kecamatan, antar kabupaten maupun masuk antar provinsi. Sedangkan pemilih ke luar tercatat 839 pemilih, yakni ke luar antar TPS, antar kecamatan, antar kabupaten, dan antar provinsi. 

"Seluruhnya nanti berhak menyalurkan hak suaranya di TPS masing-masing," uca Komisioner KPU Kepahiang, Indra. 

BACA JUGA:Di Hari Pencoblosan, Seluruh Puskesmas di Kabupaten Kepahiang Buka Layanan Kesehatan Khusus Pemilu 2024

Dirinya berpesan, pemilih yang datang ingin mencoblos di TPS, jangan hanya membawa undangan memilih dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saja. Namun wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah keterangan jenis lainnya untuk memastikan sebagai pemilih.

"Walaupun sudah mendapatkan undangan untuk memilih, KTP juga harus dibawa ke TPS. Tujuannya, untuk memastikan pemilih bersangkutan benar-benar warga Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan seperti KTP, atau surat keterangan adminduk jenis lainnya," tutup Indra.

Kategori :