Radarkepahiang.bacakoran.co - Bukan hanya tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bidang kesehatan saja, menekan dan mencegah stunting. Namun, Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menegaskan, peran itu juga harus dijalankan oleh sekolah melalui guru tenaga pendidik.
Menurut Wabup, peran sekolah bisa dengan memaksimalkan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) guna mencegah stunting sejak dini. Hal ini sangat ditekankan TPPS, lantaran Pemkab Kepahiang menginginkan generasi penerus yakni anak-anak peserta didik menjadi anak yang sehat, cerdas, serta tangguh.
"Untuk menangani dan mencegah stunting ini merupakan tugas lintas sektoral, sesuai keputusan Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kemendagri. Jadi para guru memang harus memulainya dari TK/PAUD, SD, SMP dan SMA," tegas Wabup.
Terkait pembinaan UKS, dijelaskan Wabup, menjadi sarana penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk mengupayakan langkah-langkah pencegahan. Kesehatan sekolah menurutnya menjadi sektor penting bagi lingkungan sekolah, sehingga berdampak pada sumber daya manusia yang ada di lingkungannya.
BACA JUGA:PDAM Tirta Alami Kepahiang Kekurangan Tenaga Teknis Menelusuri Pelanggan Menunggak
"Sekolah tidak hanya soal sarana prasarana, SDM dan mutu pendidikan, semua itu akan tercapai apabila lingkungannya sehat. Seperti memperhatikan kantin, MCK dan edukasi kesehatan bagi peserta didik itu adalah bagian penting," jelas Wabup.
Melalui UKS, lanjut Wabup, berbagai upaya bisa dilakukan seperti pemberian tablet tambah darah secara rutin kepada remaja putri, edukasi pencegahan pernikahan usia dini, pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat.
Menurutnya tidak hanya pada sekolah jenjang dasar, penerapan UKS juga diperlukan pada PAUD sebagai bentuk intervensi gizi serta penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
"Penurunan angka stunting dapat dikemas melalui kegiatan parenting, pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah maupun penerapan pola hidup bersih dan sehat. Tentulah kegiatan semacam ini sangat disayangkan untuk dilewatkan," paparnya.
BACA JUGA:Butuh Lahan jika Ingin Melakukan Revitalisasi Pasar Kepahiang
Di sisi lain, berdasarkan audit kasus stunting di Kabupaten Kepahiang, tahun 2023 lalu tercatat ada 50 anak yang terdampak stunting. Menekan angka tersebut, Pemkab Kepahiang mewajibkan 204 bapak asuh menjalankan program penanganan kasus stunting, yakni dengan membantu mengakomodir kebutuhan gizi anak.