Sebelum Ramadhan, 4 Pasangan Calon Pengantin Daftar KUA Bermani Ilir

Senin 19 Feb 2024 - 10:45 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

BACA JUGA:KUA Tebat Karai Ingatkan Warga Hindari Nikah Siri, Pastikan Tercatat di KUA

7. Fc. Kutipan Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita

8. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi catin wanita

9. SuBrat pernyataan jejaka/gadis atau duda/janda bermaterai Rp. 10.000,-/ Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan

10. Photo background biru uk. 4x6=1 lbr, 3x4=5 lbr dan 2x3=5 11. lbr dengan menggunakan busana muslim (berkopiah/berjilbab) dalam bentuk lembar & file

12. Jenis dan besaran Mas Kawin

13. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami dan istri yang berusia kurang dari 19 tahun.

14. Akta cerai/akta kematian yang berstatus duda/janda

15. Jika pernikahan di kecamatan lain harus ada rekomendasi dari KUA kecamatan asal

16. Biaya nikah di KUA Rp. 0,- dan Rp.600.000,- di luar KUA dan disetorkan langsung ke bank

17. Materai 10.000 (3 lembar)

18. No. Hp dan Email Calon Suami & Istri serta No. HP Wali 

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Keluarga, KUA Tebat Karai Rutin Bimbingan Perkawinan Pranikah

Prosedur Nikah

1. Lengkapi Seluruh persyaratan Nikah 

2. Daftar nikah online via web SIMKAH  (lokasi pernikahan harus sesuai dengan KUA kec. tempat pendaftaran nikah)

Kategori :