Radarkepahiang.bacakoran.co - Bunga -Nama disamarkan-, pasien psikotik asal Kepahiang Provinsi Bengkulu yang hamil 7 bulan, menjalani perawatan di RSKJ Soeprapto Bengkulu. Wanita muda malang yang sebelumnya disebut disetubuhi oleh 7 pelaku, mengaku jika mengenali 1 dari para pelaku. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP dan JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH.
Pajri mengatakan, sebelumnya pasien psikotik ini sempat dimintai keterangan oleh pihak keluarganya terkait siapa yang telah berbuat hal tidak terpuji tersebut. Selain mengatakan pelakunya berjumlah 7 orang, wanita muda ini juga mengaku mengenali salah seorang dari 7 pelaku.
"Jadi, kepada keluarganya, korban ini mengaku mengenali salah satu dari pelaku," kata Pajri, Kamis 22 Februari 2024.
Lebih lanjut Pajri menuturkan, dari keterangan tersebut, akhirnya pihak keluarga mengetahui kalau salah satu dari 7 pelaku yang menyetubuhi korban adalah oknum warga satu desa dengan korban. Akan tetapi pria terduga pelaku ini disebut sudah melarikan diri.
"Kalau dari keterangan pihak keluarga, ada 1 orang pelaku yang tinggal di desa yang sama dengan korban. Namun yang bersangkutan sudah menghilang, melarikan diri," papar Pajri.
Untuk diketahui, korban difasilitasi dirujuk ke RSKJ Soeprapto Bengkulu oleh Dinsos Kabupaten Kepahiang, supaya mendapatkan perawatan medis yang memadai. Kondisi korban saat ini membuat setiap orang yang melihatnya merasa prihatin. Lantaran selain ditenggarai mengidap penyakit psikotik, dia juga tengah hamil besar.
"Dia ditenggarai mengidap penyakit psikotik. Supaya mendapatkan perawatan medis yang selayaknya, dia kami rujuk ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Yang membuat sangat miris itu, yang bersangkutan ini sedang hamil 7 bulan," ujarnya.
"Sekarang Bunga telah dirujuk ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Ya tentu kita sangat berharap dia bisa sembuh. Kemudian kandungan yang telah berusia 7 bulan tersebut selamat hingga anaknya dilahirkan," demikian Pajri.
BACA JUGA:Pencairan ADD/DD TA 2024 Hanya 2 Tahap, Ini Perbedaan Desa Mandiri dan Desa Berkembang
Sekadar mengulas, selain Bunga, Dinsos Kepahiang juga merujuk 2 warga Kepahiang lainnya pada Selasa 20 Februari 2024. Dinsos Kepahiang mengambil tindakan merujuk mereka ke RSKJ, lantaran mereka diduga mengidap penyakit psikotik yang sudah menahun. Sehingga kedepannya, melalui pengobatan secara medis diharapkan bisa sembuh seperti orang normal.