Radarkepahiang.bacakoran.co - Hingga Jumat 23 Februari 2024, Bunga -Nama disamarkan- masih dalam penanganan tim medis RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengaku bingung terkait mekanisme Pascapengobatan.
Karena belum ada wacana, ke mana pihak Dinsos Kabupaten Kepahiang akan menempatkan wanita muda pengidap psikotik yang diduga telah diperkosa oleh 7 pria dan dalam posisi hamil 7 bulan ini.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP didampingi JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya tidak memiliki rumah singgah, sehingga apabila nanti masa pengobatan korban di RSKJ Soeprapto telah usai, Dinsos Kabupaten Kepahiang kebingungan ke mana akan menempatkan yang bersangkutan.
"Karena kita tidak punya rumah singgah, sehingga kami bingung setelah pengobatan nanti, korban akan ditempatkan di mana," ujar Pajri.
BACA JUGA:Korban Mengaku Kenal, 1 Terduga Pelaku Persetu**han Wanita Muda Pengidap Psikotik di Kepahiang Kabur
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Dinsos Kabupaten Kepahiang tengah memantau kondisi terkini korban, melalui tim medis RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Belum diketahui apa tindak lanjut dari keluarga korban, sebab sampai saat ini Dinsos Kabupaten Kepahiang sendiri masih belum memonitoring terkait langkah hukum yang mungkin saja akan dilayangkan.
"Sejauh ini kami belum tahu apakah ada langkah hukum yang diambil oleh pihak keluarga atau tidak. Namun yang jelas kita fokus terhadap kondisi korban terlebih dahulu," papar Pajri.
Sekadar mengulas, berdasarkan keterangan pihak keluarga kepada Dinsos Kabupaten Kepahiang, Bunga disetu**hi oleh 7 orang yang tidak dikenal dengan diiming-imingi diberikan Handphon. Lebih, dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa salah satu dari 7 pelaku yang menyetubuhi korban adalah oknum warga satu desa dengan korban. Akan tetapi pria terduga pelaku ini disebut sudah melarikan diri.
Untuk diketahui, sebelumnya selain Bunga, Dinsos Kabupaten Kepahiang juga merujuk 2 warga Kepahiang lainnya pada Selasa 20 Februari 2024. Dinsos Kepahiang mengambil tindakan merujuk mereka ke RSKJ, lantaran mereka diduga mengidap penyakit psikotik yang sudah menahun. Sehingga kedepannya, melalui pengobatan secara medis diharapkan bisa sembuh seperti orang normal.