Perpusda Kepahiang: TPBIS Bukan Sekedar Tempat Baca, Harus jadi Wadah Peningkatan Kesejahteraan

Sabtu 02 Mar 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacokoran.co - Perpustakaan Daerah (Perpusda) saat ini sedang didorong jadi pelopor gerakan literasi untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, yakni dengan program Transformasi Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). 

Kadis Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd melalui Kabid Pelayanan, Sadikin, S.Pd menjelaskan, transformasi perpustakaan memiliki peranan signifikan dalam meningkatkan kemampuan masyarakat. Dengan begitu, perpustakaan mampu mengubah kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik serta menjadi wadah pembelajaran untuk mengembangkan potensi di bidang perekonomian.

"Selain menyediakan sumber bacaan informasi dan pengetahuan, perpustakaan memfasilitasi masyarakat dengan berbagai kegiatan pelatihan keterampilan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Perpustakaan berbasis inklusi sosial ini akan dikembangkan seluruh desa dan kelurahan, sehingga nantinya dapat mengembangkan potensi masyarakat setempat," sampai Sadikin, Sabtu 02 Maret 2024.

Dirinya melanjutkan, perpustakaan juga wajib menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi komputer saat ini. Transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan, agar layanan perpustakaan mampu memahami kebutuhan masyarakat.

"Memberikan inovasi layanan dengan pelibatan masyarakat, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan layanan perpustakaan yang sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Sadikin.

Seperti lanjut Sadikin, TPBIS mencakup strategi pelibatan masyarakat, strategi peningkatan layanan informasi, strategi advokasi perpustakaan, penggunaan sistem informasi manajemen untuk pendokumentasian kegiatan perpustakaan, identifikasi dampak layanan perpustakaan, TIK dasar dan penyusunan rencana kegiatan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. 

"Tujuan diselenggarakannya TPBIS ini secara umum terangkum dalam arah kebijakan Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024. Yaitu, peningkatan budaya literasi melalui pemasyarakatan kegemaran membaca demi terwujudnya masyarakat berpengetahuan, inovatif, kreatif dan berkarakter," jelas Sadikin.

Perpustakaan yang telah melaksanakan TPBIS dengan stimulan yang bersumber dari APBN melalui Perpustakaan Nasional RI. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, tentang perpustakaan, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat meminjam dan membaca buku saja, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran sepanjang hayat. 

"Literasi menjadi tidak hanya sebatas tekstual, tapi juga pada kemampuan memahami. Kemudian mempraktekkannya. Perpustakaan memfasilitasi proses belajar non formal," pungkas Sadikin. (rfm)

Kategori :