Radrkepahiang.bacakoran.co - Jam kerja sudah dikurangi, maka dari itu selama bulan ramadan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kepahiang diingatkan untuk tidak bermalas-malasan. Ini disampaikan Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.
Dia mengungkapkan, ada pengurangan jam kerja sebagai toleransi bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa ramadan. Karena itu tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk malas bekerja melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Selama ramadan ASN tetap masuk kerja, tapi ada pengurangan jam kerja. Karena jam kerja sudah dikurangi, kita tekankan agar ASN Kepahiang jangan malas menjalankan tugas, khususnya pelayanan terhadap masyarakat. Dalam artian, walaupun puasa, pelayanan terhadap tetap diutamakan," tegas Wabup Zurdi Nata, Sabtu 09 Maret 2024.
Disampaikan Wabup, Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, selama bulan ramadan ASN di KabupatenKepahiang masuk kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB, yang berlaku untuk hari kerja Senin sampai Kamis. Sementara untuk hari Jumat, selama bulan ramadan ASN di Kabupaten Kepahiang masuk kerja pukul 08.00 WIB pulang 15.30 WIB dan istirahatnya pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kepahiang: Penuhi Hak Anak dengan Kartu Identitas Anak
"Dalam rangka menginformasikan kepada seluruh ASN, Pemerintah Kabupaten Kepahiang membuat surat edaran Nomor 000.8/149/Bag.8/2024 tentang Jam Kerja ASN Kepahiang selama bulan ramadan," demikian Wabup Wabup Zurdi Nata.
Sekedar informasi, bulan ramadan sebentar lagi menyapa umat islam di seluruh dunia. Umat islam memang sangat menanti-nanti datangnya bulan suci ini.
Karena bulan ramadan memiliki banyak keutamaan dibanding bulan-bulan lainnya. Di antaranya di dalam bulan ramadan terdapat 1 malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam lailatul qadar.
Kemudian selama bulan ramadan ditutup pintu-pintu neraka, perbuatan sunnah pada bulan ramadhan pun dinilai seperti tujuh puluh amalan fardhu di bulan selain ramadan, dan umrah pada bulan ramadan pahalanya setara dengan haji. Pemerintah Indonesia masih belum menetapkan hari pertama puasa, karena masih belum melakukan sidang isbat.