Radarkepahiang.bacakoran.co - Selama Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Baik untuk Pegawai Negari Sipil (PNS) maupun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Asisten I Setdaprov Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengatakan, penyesuaian jam kerja bagi ASN sebagai salah satu upaya yang diberikan Pemprov Bengkulu kepada para ASN agar dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan baik.
"Penyesuaian jam kerja ASN ini untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi umat Islam dan memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah ramadhan dengan lebih khusyuk," kata Nandar, Senin 11 Maret 2024.
Penyesuaian jam kerja ASN Pemprov Bengkulu ini sudah diatur dalam surat edaran nomor 8.000.B/XX/B.5/2024. Dalam edaran disebutkan bagi ASN yang bekerja 5 hari, untuk hari Senin - Kamis masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Dan untuk hari Jumat masuk kerja pukul 08.30 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ajak Semarakkan Syafari Ramadhan Pemprov Bengkulu
Lalu bagi ASN menerapkan 6 hari kerja, pada hari Senin - Kamis dan hari Sabtu masuk kerja pukul 08.00 WIB serta pulang pukul 14.00 WIB. Dan untuk hari jumat masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.
Lebih jauh, walaupun adanya penyesuaian jam kerja selama ramadhan, Nandar menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak boleh mengurangi produktivitas dan kinerja. Dirinya mengingatkan agar tidak ada alasan ASN malas-malasan bekerja, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
"Saya pesankan ini kepada semua ASN Pemprov Bengkulu, pelayanan tetap dan tidak ada berubah," tegasnya.
Sedangkan khusus pelayanan umum masyarakat seperti Rumah Sakit (RS), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Nandar mengatakan semua tetap melakukan pelayanan secara maksimal. Untuk sistem kerjanya, bisa diatur waktu jam kerja secara bergantian.
Termasuk juga untuk pengaturan jam kerja bagi pelajar, diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk mengatur lebih lanjut.
"Nanti silahkan diatur dengan sistem kerja agar tidak terjadi kekosongan. Dan untuk sekolah diatur agar pelajar dan guru tetap bisa produktif menerima dan memberikan pendidikan," tutur Nandar.
BACA JUGA:Stok LPG dan BBM Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Sementara itu, untuk seragam kerja selama Ramadhan, Nandar menyebut bagi ASN tetap menggunakan seragam seperti biasa. Namun khusus pada hari Jumat, bagi ASN yang beragama Islam menggunakan baju muslim.
"Seragam kerja tetap seperti biasa. Jumat pakai muslim," ujarnya.