Di Kepahiang Ada Mobnas Mati Pajak 7 Tahun Dijadikan Angkutan TBS Sawit, Ini Kata Bupati dan Wabup

Minggu 17 Mar 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Suhay Putra/Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Terpisah, Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata mengatakan, jika benar Mobnas disalahgunakan maka sangat disayangkan. Sebab Mobnas dipergunakan harus sesuai dengan peruntukannya. "Jika benar maka sangat disayangkan, karena sejatinya Mobnas diperlukan untuk menunjang kinerja ASN, kalau itu mobil dinas OPD. Sementara kalau itu Mobnas KPDT, ya penggunaanya harus kepentingan masyarakat desa, bukan untuk keperluan pribadi seperti mengangkut sawit," sesal Wabup. 

Namun Mobnas yang mengangkut TBS kelapa sawit tersebut harus dipastikan terlebih dahulu. Apakah Mobnas itu dikendarai atau menjadi inventaris aset OPD atau Mobnas KPDT yang ada di desa. 

"Kita akan pastikan dulu, apakah Mobnas di OPD atau Mobnas KPDT. Kalau itu Mobnas KPDT, maka beda lagi prosesnya. Lantaran KPDT ini ada kaitannya dengan kelompok di desa," demikian Wabup.

Kategori :