Exit Meeting, BPK RI Sampaikan Sejumlah Catatan

Kamis 04 Apr 2024 - 17:52 WIB
Reporter : Dwi Markusno
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan exit meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.

Exit meeting tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong pada Rabu 3 April 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, Asisten III Sumardi, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Andy Ferdian, SE, Ketua dan anggota Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan jajaran kepala OPD Pemkab Rejang Lebong. 

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Galang Laksana menyampaikan terima kasih atas kerjasama jajaran Pemkab Rejang Lebong dalam melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung selama 30 hari.

"Saya bersama tim menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong atas kerjasamanya saat kami melakukan pemeriksaan. Apa yang kami minta seperti dokumen, kemudian wawancara konfirmasi semua tidak ada hambatan dan lancar, " ucap Galang.

BACA JUGA:Di Pasar Bang Mego, Bupati Syamsul Buka Pasar Murah Ramadhan

Lebih lanjut, dikatakan Galang, selama masa pemeriksaan dilaksanakan masih terdapat beberapa catatan.

"Kami harap catatan-catatan yang telah kami sampaikan tadi bisa ditindak lanjuti oleh Pemkab Rejang Lebong, " singkat Galang.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPK RI Provinsi Bengkulu yang telah mengevaluasi kegiatan di Pemkab Rejang Lebong 

"Terkait catatan yang telah diberikan tersebut, Pemkab Rejang Lebong menyatakan akan segera menindaklanjuti catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bengkulu. " demikian Bupati Syamsul.

Kategori :