Radarkoran.com - Kades Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, M. Yunis mengingatkan kepada seluruh perangkat Desa Imigrasi Permu agar tidak menambah waktu libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
“Sebab tugas kita untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat masih banyak lagi. Lebih lagi pemerintah pusat juga sudah menginformasikan di sejumlah media agar perangkat desa tidak mengambil cuti pasca libur lebaran,” jelas Yunis, Jumat 12 April 2024.
Bahkan, Kades juga menginstruksi para perangkat desa agar tidak memberikan izin cuti tahunan kepada perangkat desa apabila tidak ada alasan yang sangat mendesak.
BACA JUGA:Pemdes Imigrasi Permu Gelar Pemilihan BPD Secara Langsung
“Ini semua kita lakukan demi menjamin kelancaran pelayanan publik yang harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ditambahkan lagi desa kita belum mencairkan anggaran ADD dan DD dijadwalkan sesudah lebaran ini,” tegas Kades M.Yunis
Kemudian, lanjutnya, bagi Kadus dan aparatur lainnya, yang tetap bertugas pada hari lebaran, agar tetap sabar dan iklas dalam menjalankan amanah yang diemban.
“Semoga ketulusan dan keikhlasan saudara-saudara, bermanfaat besar dan bernilai pahala di sisi Allah, SWT., amin ya rabbal alamiin,” pungkas M.Yunis.