Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyebutkan jika penataan lanjutan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu mengalami kekurangan anggaran. Pasalnya, untuk penataan lanjutan DDTS dibutuhkan anggaran sekitar Rp 75 miliar, namun yang tersedia hanya Rp 10 miliar saja.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menegaskan, penataan lanjutan kawasan DDTS itu tidak lagi termasuk kegiatan prioritas dalam APBD. Karena sesuai dengan rencana ketentuan sebelumnya, untuk kelanjutan penataan kawasan akan diambilalih oleh kementerian terkait dengan sumber anggaran dari APBN.
''Kita sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp 90 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan jembatan elevated, yang merupakan salah satu syarat awal dalam penataan DDTS. Jadi, terus terang saja kita khawatir pada saat kekurangan anggaran itu harus ditutupi lagi dari APBD, akhirnya infrastruktur yang sifatnya mendesak kembali terbengkalai," tegas Edwar yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.
Disisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didesak dan diminta fokus menangani infrastruktur yang sarat dengan kepentingan masyarakat, terutama yang menjadi kewenagan Pemprov Bengkulu yang berada di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Penjajakan Parpol, Golkar Bengkulu Tetap Buka Komunikasi Hadapi Pilkada 2024
Prioritas pemangunan infrastruktur lainnya tersebut dinilai lebih baik dilakukan mengingat banyak yang sifatnya mendesak. Selain itu, keterbataan anggaran dalam APBD untuk infrastruktur juga menjadi perhatian pernting untuk memastikan pembangunan infrastruktur prioritas harus diutamakan.
''Contohnya saja drainase dan Jembatan Konak Kelurahan Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang, yang harus segera ditangani. Saat ini kondisinya tidak lagi terawat, sehingga mengakibatkan setiap sore wilayah itu banjir. Ini juga harus menjadi prioritas," tambah Edwar.
Sementara, sama-sama diketahui penanganan drainase dan jembatan itu menjadi tanggungjawab Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Sehingga hal demikian juga menjadi PR penting yang harus diperhatikan dan diselesaikan oleh Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 7,13 Persen
''Yang seperti ini penting untuk segera ditangani Dinas PUPR Provinsi. Apalagi dengan kondisi drainase dan jembatan yang memprihatinkan tersebut, masyarakat sering ribut karena pernah menelan korban,'' pungkas Edwar yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut.