"Syarat khusus tidak ada. Syarat-syaratnya sebagaimana persyaratan yang sesuai aturan saja," katanya.
Selain itu, untuk peserta pendaftar seleksi jabatan juga boleh diikuti oleh pejabat di luar Pemprov Bengkulu atau pejabat dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, untuk ikut seleksi tetap mengacu pada aturan yang diberlakukan seperti izin dari pimpinan dan sebagainya.
"Selama ini (seleksi JPT) terbuka, boleh di luar pegawai pemerintah provinsi. Jadi terbuka di dalam wilayah Bengkulu," ujar Isnan.
Kategori :