Radarkoran.com - Sertifikasi guru menjadi sangat penting untuk memastikan sebagai profesi yang benar-benar telah teruji kemampuannya. Karena untuk mendapatkan sertifikasi, melalui proses tertentu yang dilaksanakan perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan terakreditasi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM.
Dia mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang mencatat saat ini masih banyak guru dan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikasi. Di mana, dari total 2.132 guru dan kepala sekolah di daerah ini, 973 saja yang memiliki sertifikasi, dan berhak mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG yang diberikan per triwulannya.
Lebih lanjut Nining menjelaskan, guru-guru dan kepala sekolah yang telah memiliki sertifikasi, bukan hanya dari kalangan ASN tapi juga ada dari non ASN.
"Syarat untuk mengikuti sertifikasi guru, pertama harus memiliki sertifikat pendidik, aktif mengajar dan tercatat pada Dapodik serta beberapa ketentuan lain yang merujuk pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022. Sejauh ini di Kabupaten Kepahiang 1.159 guru yang belum bersertifikasi," jelas Nining, Kamis 18 April 2024.
BACA JUGA:MIN 01 Kepahiang Ajarkan Peserta Didik Kebaikan Memaafkan
Nining juga merincikan, guru yang belum sertifikasi yakni kepala sekolah yang berstatus PNS jenjang TK, SD, SMP sebanyak 9 orang serta yang non PNS sebanyak 82 orang sehingga totalnya sebanyak 91 orang. Sedangkan untuk jumlah guru yang belum sertifikasi yakni guru berstatus PNS jenjang TK, SD, dan SMP sebanyak 327 orang dan yang non PNS berjumlah 741 orang.
"Diingatkan supaya guru dan kepala sekolah yang belum memiliki ssertifikasi tersebut bisa segera mengurus berkas untuk melaksanakan sertifikasi. Karena dengan adanya tambahan TPG, maka kesejahteraan para guru dan Kepsek yang bersangkutan tentunya juga akan meningkat," demikian Nining.