Radarkoran.com - Menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah habis, Pemerintah Desa (Pemdes) Barat Wetan Kecamatan Kabawetan akhirnya melaksanakan pemilihan BPD. Dalam pelaksanaannya Agung Pratama ke luar sebagai pemenang dengan torehan 68 suara.
Kepala Desa Barat Wetan Bejo menuturkan bahwa dengan perolehan suara tertinggi itu, Agung Pratama resmi memegang posisi penting di desa jadi Ketua BPD Baratwetan.
PEMILIHAN : Pemerintah Desa Baratwetan melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tampak kepala desa dan masyarakat sangat antusias menyalurkan hak pilihnya..--JIMMY/RK
Kemenangan ini tambah Kades Bejo, tidak luput dari partisipasi masyarakat yang menginginkan Agung menjadi Ketua BPD Baratwetan periode berikutnya.
PEMILIHAN : Pemerintah Desa Baratwetan melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tampak kepala desa dan masyarakat sangat antusias menyalurkan hak pilihnya---JIMMY/RK
"Agung Pratama dinyatakan sebagai pemenang pemilihan BPD Barat Wetan setelah berhasil mengumpulkan suara tertinggi dengan total 68 suara. Ya untuk kemenangan ini sangat tipis, karena untuk di posisi nomor urut 2 berhasil meraih sebanyak 66 suara, hanya terpaut 2 suara saja," ujar Kades Bejo.
PEMILIHAN : Pemerintah Desa Baratwetan melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tampak kepala desa dan masyarakat sangat antusias menyalurkan hak pilihnya--JIMMY/RK
Lebih lanjut dikatakan bahwa, saat ini Pemerintah Desa Barat Wetan kini tengah melakukan tahapan berikutnya yakni proses pengajuan penerbitan SK BPD terpilih kepada Dinas PMD Kabupaten Kepahiang. Setelah itu sesuai dengan regulasi yang berlaku, BPD terpilih dilantik langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. (jmy/pariwara)