Radarkoran.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. H. Albahri, MSi menjelaskan jika Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama RI. Demikian disampaikan pada kegiatan Capacity Building Revitalisasi Dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarpras KUA se-Kabupaten Kepahiang.
Menurut Albahri, revitalisasi KUA bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan dan kualitas kehidupan beragama. Guna pencapaian tujuan tersebut, ada beberapa strategi yang harus dilakukan. Antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, transformasi digital dan peningkatan kualitas SDM, penguatan reguasi, serta integrasi data.
"Revitalisasi KUA ini merupakan salah satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama RI. Jadi kebijakan ini bagian dari penguatan SDM ASN di KUA kecamatan, serta faktor pendukung revitalisasi KUA. Bagaimana pengelolaan sarpras, pemanfaatan digitalisasi layanan serta optimalisasi kinerja SDM," kata Albahri.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Targetkan Seluruh KUA Direvitalisasi
Dirinya menjelaskan bahwa, Capacity Building Revitalisasi dalam pemenuhan dan Pengelolaan Sarpras pada KUA diharapkan dapat diimplementasikan pada pelayanan terhadap masyarakat di tingkat kantor KUA.
"KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kemenag pada bidang urusan agama islam dalam wilayah kecamatan. Untuk itu tidak hanya sarana dan prasarana, SDM KUA juga harus berkualitas untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat," tutup Albahri.