Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisni Bengkulu mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat mengupayakan pengusulan kelas tonase jalan di Bengkulu dapat dinaikkan.
Dikatakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, untuk saat ini kelas tonase jalan di Bengkulu masih pada kelas 3 atau maksimal dilewati kendaraan dengan tonase 8 ton saja. Sedangkan kondisi saat ini banyak truk yang melintas, terutama dari Provinsi Jambi dengan tonase melebihi 8 ton sehingga menyebabkan banyak jalan dalam Provinsi Bengkulu yang mengalami kerusakan.
"Kelas jalan kita itu masih kelas tiga dan gandar yang diizinkan itu cuma 8 ton. Jadi kalau dua sumbu berat 16 ton," kata Darmawansyah.
Kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi tonase kelas jalan tersebut menyebabkan banyak jalan baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota yang mengalami kerusakan, berlubang, dan dapat membahayakan pengguna jalan.
"Padahal truk-truk batubara dari Jambi yang masuk Bengkulu ukuran tonasenya besar, sehingga kapasitas jalan untuk mendukung muatan mungkin lebih dari 20 ton dan ini merusak jalan yang ada di Provinsi Bengkulu," tutur politisi Golkar tersebut.
BACA JUGA:Baru 8 SMKN di Provinsi Bengkulu Berstatus BLUD, Lainnya?
Dengan kondisi yang ada, Pemprov Bengkulu diminta agar dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Badan Pelaksana Jalan nasional (BPJN) agar menaikan kelas tonase jalan yang ada di Bengkulu. Sehingga kapasitas jalan yang sebelumnya pada kapasitas kelas 3 dapat dinaikkan pada kapasitas jalan untuk kelas 1 atau kapasitas hingga 10 ton.
"Kita minta gara kelas jalan ini bisa ditingkatkan. Sehingga jika kelas jalan ditingkatkan, otomatis dapat menampung beban yang lebih berat," imbuh Darmawansyah.
Disisi lain, Darmawansyah menilai, jika tidak dapat dilakukan peningkatan kelas jalan, maka alternatif lainnya dengan melanjutkan pembangunan jalan tol Bengkulu - Lubuklinggau.
"Jika tidak, ini tentunya ada kaitan dengan jalan tol agar segera dilanjutkan pembangunannya," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengakui jika kelas jalan nasional di wilayah Bengkulu masih pada kelas 3.
"Untuk saat ini kapasitas jalan kita maksimal 8 ton. Dan untuk meningkatkan mutu jalan kita sendiri dari provinsi belum mampu karena anggaran lumayan besar. Makanya kita usulkan ke kementerian," kata Tejo.
Dirinya menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan beberapa ruas jalan agara dilakukan peningkatan kelas jalan atau diambil alih kewenangannya oleh pemerintah pusat agar pemeliharaannya lebih baik lagi. Salah satu ruas yang diusulkan ke kementerian yakni jalan di kawasan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah - Kawasan Pulau Baai kota Bengkulu.
"Jadi target kita dari daerah Pondok Kelapa sampai dengan pulau Baai itu menggunakan Rigid (pengerasan kaku) seperti jalan tol, jadi menyesuaikan dengan kondisi beban muatan yang rata-rata berlebih. Ketika kita menggunakan rigid, daya tahan jalan itu bisa sampai 10 tahun dibandingkan jalan aspal yang tahan 1 tahun," tutur Tejo.
Sedangkan untuk usulan jalan agara kewenangannya diambil Pemerintah pusat yakni ruas jalan Rejang Lebong - Lebong- Bengkulu Utara.