Sepakat Cairkan Dana Kelurahan, Tapi Belum Satupun Kelurahan di Kepahiang Tayang RUP

Selasa 28 May 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Walaupun sudah melaksanakan rapat dan semua kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bersedia dan menyatakan kesiapan mencairkan Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024. Namun kenyataannya, dari 12 kelurahan yang ada di daerah ini, belum satupun yang sudah tayang Rencana Umum Pengadaan (RUP). 

Diketahui, hingga sejauh ini kelurahan di Kabupaten Kepahiang baru sebatas menyampaikan permintaan user name dan pasword RUP saja dan itupun belum semua kelurahan. Padahal menayangkan RUP merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap kelurahan sebelum dana kelurahan direalisasikan. Diketahui pula, total besaran dana kelurahan tahun 2024 ini untuk Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 2,4 miliar. 

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si dikonfirmasi Radarkoran.com pada Selasa 28 Mei 2024, membenarkan bahwa belum ada satupun kelurahan di Kabupaten Kepahiang yang menayangkan RUP, sebagai bentuk tindak lanjut atas kesanggupan untuk merealisasikan dana kelurahan. 

Dia menerangkan, dari 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang baru 2 hingga 3 kelurahan saja yang sudah meminta user name dan pasword penayangan RUP. 

"Untuk sekarang ini, baru ada beberapa kelurahan yang minta user name dan pasword, tapi belum ada yang menayangkan RUP," kata Agus. 

Dipaparkan oleh Agus, di dalam merealisasikan dana kelurahan, salah satu kewajiban yang harus dilakukan pihak kelurahan adalah penayangan RUP. Karena penayangan RUP sifatnya wajib dilakukan, sebelum anggaran dana kelurahan direalisasikan oleh masing-masing pemerintah kelurahan.

BACA JUGA:12 Kelurahan di Kepahiang Sepakat Cairkan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar

"Ya kita tunggu saja proses penayangan dari setiap kelurahan. Karena memang, salah satu syarat wajib yang harus dilakukan sebelum merealisasikan dana kelurahan adalah penayangan RUP," demikian Agus. 

Sebelumnya, 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang semuanya sepakat mencairkan dana kelurahan TA 2024 ini. Kesepakatan mencairkan dana dengan total Rp 2,4 miliar tersebut, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang pada Selasa 21 Mei 2024. 

Sebagai upaya serta dorongan agar setiap kelurahan merealisasikan dana kelurahan pada tahun ini, Pemkab Kepahiang sudah menerbitkan keputusan bupati Kepahiang Nomor 100.3.3.2.196 tahun 2024 Tentang Juknis Kegiatan Pembangunan Sarana maupun Prasaran kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan di Kabupaten Kepahiang. 

Berdasarkan hasil rapat yang melibatkan sejumlah pihak pada saat itu, pada bulan Mei 2024 ini seluruh kelurahan akan melakukan proses penayangan RUP terlebih dahulu. Sehingga Juni bulan depan prosesnya dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan (Muskel), menentukan kegiatan yang akan direalisasikan. 

Setelah itu, hasil Muskel menetapkan item apa saja yang akan dilaksanakan, hingga akhirnya menyusun perencanaan dan diajukan ke BKD Kepahiang, untuk dilakukan proses pencairan. 

Karena ada kendala berkaitan dengan SDM, serta sarana dan prasarana di masing-masing, maka sangat dimungkinkan pada tahap awal ini setiap kelurahan merealisasikan dana kelurahan untuk kegiatan pemberdayaan. Untuk diketahui, dari dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar tesebut, nantinya masing- masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang mendapatkan jatah Rp 200 juta. 

Dana kelurahan itu juga sudah masuk ke Kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala apabila kelurahan mengajukan pencairannya. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang pun sudah siap menindaklanjuti setiap usulan pencairan dari kelurahan.

BACA JUGA:Juknis Sudah Diteken Bupati, Dana Kelurahan TA 2024 di Kepahiang Siap Direalisasikan

Kategori :