694 PPPK Kepahiang Dilantik, Sekkab Hartono: Jangan Malas dan Merengek Minta Pindah

Kamis 30 May 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Setelah sekian lama menanti, akhirnya 694 (Termasuk 10 orang gagal dilantik, red) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang lulus seleksi tahun 2023 lalu dilakukan pelantikan, Kamis 30 Mei 2024. 

PPPK dilantik oleh Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, yang terdiri dari 550 permpuan dan 144 laki-laki tergabung ke dalam formasi Tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik atau guru. Karena sudah dilantik, maka ke 694 PPPK sudah resmi menjadi ASN di lingkup Pemkab Kepahiang, serta diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan, lantaran sudah resmi dilantik artinya 694 PPPK Nakes maupun guru bukanlah honorer lagi. Melainkan 

sudah menjadi ASN, sehingga tanggung jawab yang harus dijalankan semakin besar yang akan diimbangi dengan pemberian hak oleh Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Alhamdulillah! PPPK Guru dan Nakes Kepahiang Dilantik Pekan Depan

"Mungkin dulu masih honor, baik itu guru maupun Nakes, namun sejak dilantik, ya tidak lagi. Sehingga negara dan daerah punya harapan besar kepada PPPK untuk turut serta membangun, baik di bidang kesehatan maupun di bidang pendidikan," kata Sekkab Hartono, Kamis 30 Mei 2024.

Selanjutnya, tegas Sekkab Hartono, setelah resmi dilantik menjadi ASN, para PPPK jangan malah menjadi malas bekerja. Lantaran PPPK guru serta Nakes 

diberikan hak-haknya setiap bulan berjalan, jangan sampai minta dispensasi. Apalagi sampai minta pindah dengan alasan-alasan, seperti tempat kerja jauh dari rumah.

"Guru dan Nakes diberi gaji, yang tentunya sudah lebih tinggi setelah dilantik jadi PPPK, dibandingkan sewaktu masih honor. Sehingga tidak ada yang minta dispensasi, seperti misalnya jauh dari rumah sehingga minta pindah. Kami tidak ingin mendengar itu, karena lulus PPPK merupakan rezeki, dan itu berada di Kabupaten Kepahiang," tegasnya.

"Sekali lagi saya ingatkan, jangan malas dan merengek minta pindah. Syukuri rezeki yang sudah diperoleh ini. Karena dengan adanya PPPK guru dan Nakes, Pemkab Kepahiang sangat bangga, sebab menjadi harapan untuk kemajuan di bidang kesehatan dan pendidikan di daerah ini," demikian Sekkab Hartono.

Sementara itu, Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP juga mengingatkan, PPPK yang sudah dilantik harus segera memehami aturan dan regulasi yang ada di daerah. Sehingga bisa mengetahui dengan jelas hak yang akan diterima dan kewajiban yang harus dijalankan.

Sebab regulasi dan aturan itu sama halnya dengan rel kereta api, jika relnya baik maka akan bisa membawa gerbongnya selamat sampai tujuan.

BACA JUGA:Wacana Pemkab Kepahiang Hanya Ada PNS, PPPK dan Tiga Jenis Ini

"Pahami aturan dan regulasi yang ada, sehingga apa yang menjadi hak dan apa yang menjadi kewajiban bisa dijalankan dengan baik dan tepat," kata Wabup Zurdi Nata. 

Selanjutnya dalam menjalankan kerja, PPPK Kabupaten Kepahiang diingatkan harus mengedepankan 3 hal. Yakni berintegritas, moralitas dan kinerja, serta kompetensi. Jika ketiga hal itu dikedepankan, diyakini tugas dan kewajiban dapat dijalankan dengan baik.

Kategori :