Penurunan Stunting, Dinkes Maksimalkan Peran Posyandu

Rabu 05 Jun 2024 - 09:13 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mendorong optimalisasi penurunan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektoral serta memaksimalkan keberadaan Posyandu atau Pos Layanan Terpadu di setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah ini.

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif menuturkan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, pihaknya mendorong keberadaan Posyandu di daerah dapat mengoptimalkan perannya ditengah-tengah masyarakat. 

Terlebih, keberadaan Posyandu saat ini tidak hanya menjadi tempat untuk memeriksa balita, bayi, ibu hamil atau menyusui saja. Namun memiliki peran yang lebih kompleks seperti melayani pendampingan calon pengantin, layanan terhadap lanjut usia dan lain sebagainya. 

"Posyandu sekarang tidak seperti dulu lagi. Kalau dulu terkontak-kotak, ada melayani bayi, ada melayani lansia, dan ada melayani remaja. Tapi sekarang jadi satu kesatuan dan melayani semua golongan, tingkat usia dan Posyandu menjadi sahabat. Nah ini yang terus kita dorong," jelasnya.

BACA JUGA:Pencegahan Stunting Harus Libatkan Semua Pihak hingga Tingkat Desa

Ditambahkan Redhwan, salah satu penyebab peningkatan angka stunting adalah maraknya pernikahan dini. Untuk itu, dengan keterlibatan pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag), peningkatan angka pernikahan dini dapat ditekan. Sehingga dapat berorientasi pada penurunan angka stunting di daerah. 

"Untuk mencegah stunting dari sisi pernikahan dini, pihak Kemenkea RI, BKKBN dan Kemenag telah bekerja sama untuk program pencegahan stunting. Salah satunya program screening bagi Calon Pengantin (Catin)," lanjut Redhwan. 

Bagi calon pengantin diwajibkan untuk screening atau dilakukan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatannya,  harus dilihat umur jangan sampai di bawah 18 tahun, dan lain sebagainya. 

"Makanya program pendampingan terhadap calon pengantin ini harus dilakukan dan bekerjasama dengan Kemenag. Jadi seluruh calon pengantin diminta ke Posyandu atau Puskesmas untuk diperiksa kesehatannya sebelum menikah," singkatnya.

Kategori :