Radarkoran.com - Pemkab Lebong berhasil mengumpulkan 19 ekor sapi yang akan dijadikan sebagai hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024. Hewan kurban tersebut rencananya akan didistribusikan ke desa-desa di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong untuk disembelih saat lebaran Idul Adha mendatang.
Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menjelaskan 19 ekor hewan kurban yang berhasil dikumpulkan berasal dari jajaran ASN Pemkab Lebong yang tersebar di OPD.
Rencananya hewan kurban ini nantinya akan didistribusikan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lebong untuk disembelih saat hari raya Idul Adha. Dalam hal ini diprioritaskan bagi desa sama sekali belum pernah mendapatkan hewan kurban dari Pemkab Lebong.
"Pastinya 12 kecamatan dapat semua. Tinggal lagi di desa mana di kecamatan itu yang akan mendapatkan giliran untuk mendapatkan hewan kurban dari Pemkab Lebong, " kata Mustarani.
BACA JUGA:Mulai H-7, Disperkan Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban
Dengan jumlah 19 ekor sapi yang terkumpul di tahun ini, artinya ada beberapa kecamatan yang nantinya akan mendapatkan 2 hingga 3 ekor hewan kurban dari Pemkab Lebong. Dalam hal ini desa mana yang dipilih nantinya akan ditentukan oleh panitia yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Pemkab Lebong.
"Yang jelas desa yang belum pernah mendapatkan hewan kurban dari Pemkab Lebong akan diprioritaskan, " tambah Mustarani.
Pendistribusian hewan kurban ini dimaksudkan agar masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong setidaknya dapat merasakan hewan kurban dari Pemkab Lebong.
"Biasanya pendistribusian hewan kurban ini dilakukan H-1. Dari pemotongan hingga pembagian daging kurban itu sendiri nantinya sepenuhnya diserahkan oleh desa penerima hewan kurban, " demikian Mustarani.