Radarkoran.com - Menanggulangi bahaya narkoba sangat dibutuhkan upaya yang masif dan kolaborasi bersama semua pihak dan pemangkuan kepentingan. Sehingga tujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dapat dicapai dengan baik.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024, di GTC Poltekes Bengkulu pada Rabu, 12 Juli 2024.
Sekda Isnan Fajri mengatakan, narkoba mampu merusak mental masyarakat, terlebih lagi generasi muda serta merusak sendi-sendi kehidupan. Maka diperlukan upaya yang masif secara bersama-sama menanggulangi bahaya narkoba, serta kolaborasi dan gerakan bersama antar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyakarat, sehingga perlu dilakukan kerja sama dari semua instansi bersama masyarakat untuk memerangi Narkoba," sampai Sekda Isnan Fajri.
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Buku Seri Anak Karya Gubernur Bengkulu Dilaunching
Lebih jauh dikatakan Sekda, dengan dilaksanakanya rakor pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024, akan terbentuk upaya preventif penyebaran informasi dan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di tengah masyarakat.
"Untuk itu semua elemen masyarakat harus diberdayakan bergerak dengan satu tujuan bersama-sama. Mudah-mudahan upaya menekan dan meminimalisir penyebaran narkoba dapat kita lakukan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pemprov Bengkulu memastikan akan terus mendorong semua kegiatan yang bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Sebagai contoh Pemprov telah memberikan support penuh kepada pihak-pihak yang berperan aktif mencegah peredaran narkoba seperti Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS).
"Kami juga telah membuat surat edaran dan imbauan kepada seluruh pegawai di lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," sampainya.
Tak lupa, Sekda Isnan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama agar Bengkulu bersinar, bersih dari narkoba," tutupnya.
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP) Bengkulu, Suraidah menyampaikan, dalam pemetaan daerah rentan dan rawan narkoba yang dilakukan BNNP Bengkulu, masih terdapat 34 kelurahan/desa di Provinsi Bengkulu yang termasuk daerah rentan dan rawan narkoba kategori bahaya dan waspada.
BACA JUGA:Pembangunan Auning Pantai Panjang Proses Lelang
"Dari data tersebut, tidak ada satupun wilayah di Indonesia terbebas dari masalah narkoba begitupun di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Menyikapi persoalan yang ada, maka diperlukan adanya sinergi dan kerja sama dari semua komponen bangsa baik instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pihak swasta, lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat untuk memerangi fenomena penyalahgunaan narkoba .