2 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Belum Dilantik, Ini Alasannya

Sabtu 15 Jun 2024 - 18:37 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Terdapat 2 kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang sebelumnya masuk dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP belum dilantik.

Yakni jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Padahal tahapan seleksi JPTP sudah tuntas dilaksanakan.

Sementara untuk 4 jabatan lainnya yang ikut dilelang secara bersama-sama dengan dua jabatan tersebut  sudah dilakukan pelantikan oleh Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, untuk jabatan kepala Dinas Dukcapil, menyisakan 3 nama yang sebelumnya sudah mendapatkan izin dan persetujuan dilantik oleh BKN dan Kemendagri.

Hanya saja sesuai ketentuan yang diberlakukan, untuk posisi jabatan ini akan jalani fit and proper test yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri terlebih dahulu.

BACA JUGA:Ombudsman Awasi Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025

Sementara untuk pelaksanaan fit and proper test jabatan kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu tersebut diagendakan akan dilakukan pada 24 Juni 2024 mendatang. 

"Untuk posisi jabatan kepala Dinas Dukcapil inikan dia punya regulasi sendiri. Bocorannya itu untuk 3 nama besar JPTP Dinas Dukcapil Bengkulu akan dilakukan fit and proper test tanggal 24 nanti," sampai Gunawan.

Adapun untuk tiga nama yang akan jalani fit and proper test untuk formasi jabatan kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu itu adalah Syahjudin S,Pd, M. Multazam S.Pd, M.Pd dan Frans Setiawinata, SE, MM.

"Ada 3 nama hasil tes kemarin, itu semua akan jalani fit and proper test," imbuh Gunawan. 

Sementara itu, untuk posisi jabatan kepala DLHK Provinsi Bengkulu, diketahui masih menunggu masa purnabakti atau pensiun untuk  Kepala DLHK yang menjabat saat ini. Jika sudah pensiun maka gubernur sesuai menentukan siapa yang akan dilantik dari 3 calon hasil seleksi, kareena gubernur memiliki kewenangan tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari BKN dan Kemendagri.

"Untuk jabatan Kepala DLHK sendiri, saat ini kadis yang menjabat tengah menjalani masa purna baktinya dan akan berakhir. Mungkin 1 bulan lagi, baru nanti dilantik lagi yang baru," ujar Gunawan. 

Adapun 3 nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi sebelumnya pada formasi jabatan kepala DLHK Provinsi Bengkulu, yakni Safnizar, S.Hut, MP, Swifanedi Yusda, S.Hut, dan H. Samsul Hidayat S.Hut, MM.

Diberitakan sebelumnya, Rabu 5 Juni 2024, Pemprov Bengkulu telah melantik 4 dari 6 pejabat hasil lelang terbuka seleksi  JPTP Pemprov Bengkulu tahun 2024.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah

Kategori :