Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Kepahiang, akan menindak tegas perusahaan nakal yang tidak menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.
"Hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum pernah menyalurkan CSR, kita sudah peringatkan. Apabila tidak mengindahkan peringatan kita, ditindak tegas," kata Plt. Kepala Disperinanker Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma, S.KM, MM, Rabu, 19 Juni 2024.
Ketika disinggung perusahaan yang tidak menyalurkan CSR tersebut, Sudarno menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, perusahaan yang dimaksud antara lain PT TUM di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan.
"Belum memberikan kontribusi CSR terhadap masyarakat sekira, padahal sudah beroperasi cukup lama. Perusahaan ini juga cendrung menutup komunikasi dan informasi kepada pemerintah daerah, apalagi kepada masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Cegah Stunting, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan CSR di Kabupaten Kepahiang
Lebih lanjut, Sudarno mengimbau kepada perusahaan ini supaya merealisasikan CSR bagi masyarakat. Perusahaan harus memperhatikan kehidupan sosial, pendidikan, budaya, lingkungan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
"Jangan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Kepahiang hanya mencari keuntungan saja, tanpa memperhatikan masyarakat sekitar. Kita akan tagih terus. Jika tidak, maka akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut seperti PT TUM, Pemda Kepahiang akan meminta laporan keuangan dari setiap perusahaan yang ada, dan menerapakan Undang-undang yang mengatur soal berapa persen dari laba bersih untuk disalurkan sebagai CSR.
"Seperti yang saya paparkan tadi, PT TUM cendrung menutup komunikasi dan informasi kepada pemerintah daerah. Dimintai laporan soal jumlah pegawai yang masuk BPJS tenaga kerja saja susah," sesal Sudarno.
BACA JUGA:Pantarlih Pilkada 2024 Memulai Coklit pada 24 Juni
Dia menambahkan, Pemda Kepahiang sudah memiliki forum CSR. Forum ini terus aktif, yang nanti membangun kerja sama menggandeng Kejari Kepahiang, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tujuannya tidak lain agar perusahan-perusahaan bisa lebih tertib lagi dalam menyalurkan CSR. Kita masih memberikan waktu bagi perusahaan itu, untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat, terutama melalui CSR-nya, dengan laporan yang jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkas Sudarno.