Radarkoran.com - Pascaditangkap Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 20.00 WIB, PP (27) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang langsung dijebloskan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang.
Diketahui, PP adalah terduga pelaku pencurian stik dan katrol pancing di salah satu toko di Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Naasnya dia ditangkap sebelum stik dan katrol pancing hasil curian berhasil dijual. Disebutkan stik dan katrol pancing yang dicuri masih pelaku simpan di rumahnya dan turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menyampaikan, PP terduga pelaku pencurian stik dan katrol pancing ini ditangkap di rumahnya di Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang.
Setelah dilakukan penggeledahan, hasil curian yang dilakukan terduga pelaku berupa stik dan katrol pancing berikut dengan sejumlah alat pancing lainnya masih tersimpan di rumahnya.
"Kita menerima laporan dari korban dan langsung melakukan melakukan penyelidikan serta penangkapan. Setelah terduga pelaku PP ini kami tangkap dan dilakukan penggeladahan, ditemukan barang bukti sejumlah alat pancing yang dicuri oleh terduga pelaku di toko milik korban," papar Kasat Sujud, Kamis 27 Juni 2024.
BACA JUGA:Maling Stick dan Katrol Pancing, Pria Bogor Baru Kepahiang Bengkulu Ditangkap Elang Juvi
Lebih lanjut dipaparkam Kasat Sujud, modus yang dilakukan terduga pelaku dalam mencuri stik dan katrol pancing berikut sejumlah alat pancing lainnya, dirinya berpura-pura menjadi pembeli.
"Ketika terduga pelaku lagi berada di toko korban, dia ini seolah ingin membeli alat pancing. Namun ketika pemilik toko lengah, saat itu lah terduga pelaku melancarkan aksinya. Dia memasukkan stik dan katrol pancing, serta sejumlah peralatan pancing lainnya ke dalam tas yang memang sudah disiapkannya," terang Kasat Sujud.
"Iya, terduga pelaku ini pura-pura seakan-akan ingin belanja atau membeli alat pancing. Akan tetapi dia malah mencuri pada saat pemilik toko lagi lengah.
Barang yang dicuri dimasukkannya ke dalam tas, yang kemungkinan besar memang sudah disiapkan sebelum mendatangi toko alat pancing tersebut," kata Kasat Sujud menambahkan.
Pemilik toko mulai merasa curiga, sambung Kasat Sujud, lantaran peralatan pancing yang tersedia di tokonya berkurang begitu saja tanpa ada yang beli.
Hingga akhrinya pemilik toko mengecek CCTV, yang mana di dalamnya ada rekaman terduga pelaku tengah melancarkan aksinya mencuri stik dan katrol, serta sejumlah peralatan pancing lainnya.
BACA JUGA:Terduga Pencuri Motor Honda GL di Kepahiang Diduga Terlibat Maling Kopi
Sejumlah alat pancing yang ditemukan kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku PP, di antarantya beberapa stik pancing, ada 7 katrol, 42 pics kail paincing, dan 70 timah pemberat pancing.
"Terduga pelaku ini belum sempat menjual barang hasil curiannya karena masih disimpan di rumahnya, tapi disa sudah berhasil kita tangkap," demikian Kasat Sujud.