Lulusan SD/SMP Prioritas PPPK 2024, Ada Kabar Baik untuk Satpol PP dan Damkar

Jumat 28 Jun 2024 - 01:44 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pada pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ini, formasi teknis mendapatkan kuota lebih banyak. 

Jumlah formasinya lebih besar jika dibandingkan dengan pelaksanaan seleksi PPPK 2023. Namun hal tersebut tidak terjadi di seluruh daerah di Indonesia, melainkan di daerah Kudus. 

Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menyampaikan, sesuai arahan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus menyediakan formasi terbanyak untuk guru, kemudian tenaga teknis dan terakhir tenaga kesehatan. Hasan menerangkan, pihaknya mengalokasikan cukup banyak bagi tenaga kependidikan atau Tendik khususnya lulusan SD sederajat dan SMP.

"Di daerah kami Kabupaten Kudus, lulusan SD sederajat dan SMP kami prioritaskan untuk Tendik seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan. Ya, mereka dimasukkan ke jabatan pengelola umum operasional," terang Hasan, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Jika Memang Dibutuhkan, Angkat saja Tenaga Kontrak Meski Pemerintah Pusat Melarang

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengalokasikan untuk lulusan SMA sederajat dalam jabatan penguji kendaraan bermotor pemula, Pemadam kebakaran atau Damkar. Untuk pemula, pengadministrasian perkantoran, pranata trantibum atau Satpol PP, serta operator layanan operasional. 

Menurut Hasan, jabatan-jabatan tersebut harus diakomodasi pemerintah daerah sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang jabatan yang bisa diisi PPPK dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, dan SMA. "Ini memang sesuai arahan pusat. Di dalam arahan pemerintah pusat tidak ada PPPK penuh waktu dan paruh waktu," terangnya. 

Dia menyebutkan bahwa Pemkab Kudus telah mengajukan usulan formasi CASN 2024 sebanyak 750, terdiri atas 50 CPNS dan 700 PPPK. CPNS ini terdiri atas 30 formasi untuk tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan atau Nakes. Formasi PPPK 2024 terdiri dari teknis sebanyak 319, guru 281 dan Nakes 100. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno menambahkan, banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu, supaya emuanya dapat terangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Ya jadi, ini cuma statusnya diganti saja menjadi ASN," ungkapnya.

BACA JUGA:Bukan 2024, Pengangkatan Honorer jadi PPPK Malah Ditargetkan Tuntas 2027

Winarno menyatakan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.

Kategori :