Radarkoran.com - Saat ini salah satu desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yakni Desa Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir menjadi salah satu desa di daerah ini yang menjadi desa inklusif.
Desa inklusif program KemenDes PDTT ini merupakan desa dengan kondisi kehidupan, di mana setiap warga bersedia secara sukarela untuk membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga desa yang diatur dan diurus secara terbuka.
Ramah dan meniadakan hambatan untuk bisa berpartisipasi secara setara, saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan dalam pembangunan.
Untuk benar-benar mewujudkan hal ini, tentunya haruslah ada campur tangan dari unsur-unsut terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan.
Salah satu unsur yang rutin mendampingi desa tersebut ialah Pendamping Desa yang bekerja di bawah naungan Kementerian Desa PDTT.
Di Desa Embong Ijuk, Eni Nurleti, S.Pd sebagai petugas pendamping desa, hingga kini terus melakukan pendampingan agar desa inklusif dapat benar-benar berjalan sesuai dengan tujuannya.
BACA JUGA:Tugas TPP pada Pendampingan Realisasi Dana Desa
"Peran kami sebagai pendamping desa untuk desa inklusif yakni mendampingi dan membina pemerintah desa sampai mewujudkannya. Untuk berjalan sesuai tujuan desa inklusif, tidak dapat langsung dengan serta merta, namun secara bertahap," jelas Eni, Jum'at 26 Juli 2024.
Untuk melakukan pemdampingan ini, sambng Eni, sejauh ini dirinya sudah melakukan 2 kali pendampingan, dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan pendampingan ketiga.
Kegiatan pendampingan ini tambahnya lagi, dilakukannya dengan metode pelatihan dan musyawarah dengan perangkat Desa Embong Ijuk.
"Semua pembangunan yang dilaksanakan di suatu desa inklusif wajib berpihak kepada kepentingan warga miskin, warga penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal. Maka metode yang kami lakukan untuk pendampingan, yaitu mengadakan pelatihan peningkatan sumberdaya perangkat desa dengan pemateri yang ahli pada bidangnya," demikian Eni.