Radarkoran.com - Hingga Selasa 30 Juli 2024, KPU Kabupaten Lebong memastikan 25 calon anggota DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029 telah tuntas dalam menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
Sebelumnya lewat surat nomor 399/PL.01.9-SD/1707/2/2024, KPU Lebong sendiri mengingatkan agar 25 calon anggota DPRD Lebong terpilih bisa menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN paling lambat pada 5 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Lebong, Sugianto mengatakan pihaknya sudah menerima tanda terima dari 25 calon terpilih sebagai bukti mereka sudah menyampaikan LHKPN ke KPK RI.
"Sudah lengkap, 25 calon dewan terpilih sudah menyampaikan bukti terima LHKPM ke KPU Lebong, " sampai Sugianto.
BACA JUGA:Tinggal 7 Dewan Terpilih Belum Sampaikan Tanda Terima LHKPN ke KPU
Dilanjutkannya, kewajiban LHKPN bagi calon dewan terpilih itu tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, khusus untuk anggota DPRD kabupaten/kota diwajibkan untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini adalah KPK.
Selanjutnya, tanda terima pelaporan LHKPN tersebut disampaikan ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika caleg terpilih tersebut tidak melaporkan LHKPN, maka pihak penyelenggara Pemilu bisa tidak menyertakan nama caleg tersebut ke dalam daftar nama yang akan dilantik.
"Alhamdulillah untuk Lebong semuanya sudah tuntas, " singkatnya.
Adapun 25 calon DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU Lebong yaitu Carles Ronsen (PAN), Dedi Hariyanto (NasDem), Desi Fitriawanti (PAN), Asniwati (Demokrat), Ahmad Lutfi (Golkar), Sriwijaya (Gerindra), Etti Susiani (PDIP), Erlan Fajar Jaya (PKB), Silvi Anjarsari (PAN), Pipit Irianto (Perindo), Suan (PAN) dan M. Gunadi Mursalin (PBB). Mereka berasal dari Dapil Lebong I.
BACA JUGA:Terakhir 5 Agustus, KPU Surati Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih Soal LHKPN
Kemudian 7 kursi dari Dapil Lebong II yaitu Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), Rabima Kamsi (Perindo), Rinto Putra Cahyo (Demokrat) dan Pip Haryono (PAN).
Selanjutnya 6 kursi di Dapil Lebong III yaitu Pika Pernandes (PAN), Oka Mahendra (Golkar), Debi Sanca Irama (PAN), Alpi Ahryono (NasDem), Roiyana (PKB) dan Revi Doyosi (Demokrat).