Radarkoran.com - Sebanyak 286 peristiwa tercatat di Kantor Kemenag Kabupaten Lebong sepanjang semester pertama tahun 2024. Jumlah tersebut diketahui dari laporan yang disampaikan 12 KUA yang tersebar di Kabupaten Kabupaten Lebong.
"Terhitung Januari hingga Juni 2024 ada 286 peristiwa nikah yang tercatat di 12 KUA di Kabupaten Lebong, " sampai Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi, S. Ag, MH melalui Kasi Binmas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd.
Jumlah peristiwa nikah yang tercatat itu, lanjut Malvinas, ada yang melangsungkan ijab kabul di balai maupun luar balai KUA. Jumlah tersebut belum termasuk 5 isbat nikah.
"Kalau untuk peristiwa nikah mengalami peningkatan bila dibanding dengan peristiwa nikah pada bulan yang sama tahun lalu," lanjutnya.
BACA JUGA:Tempo 2 Bulan, Kantor Kemenag Lebong Catat 62 Peristiwa Nikah
Menurutnya, besar kemungkinan jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Lebong akan meningkat. Namun, untuk data peristiwa nikah per Juli belum diterima.
"Untuk data peristiwa nikah bulan Juli itu belum kita terima dari KUA, karena memang laporan bulan tersebut di sampaikan di awal bulan berikutnya," ujarnya.
Di sisi lain, dalam upaya mencegah angka perceraian khususnya pasangan muda yang baru menikah, para calon pasangan pengantin (catin) yang sudah mendaftar menikah pada KUA, diwajibkan untuk mengikuti bimbingan perkawinan sebelum pelaksanaan akad nikah.
"Selain bimbingan perkawinan, kita juga sekaligus memberikan sosialisasi kepada para catin mengenai program Nasional pencegahan stunting," singkatnya.