LEBONG RK - Akhirnya surat keterangan hilang dari kepolisian untuk 4 sertifikat lahan Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemkab Lebong yang ada di Bandung Jawa Barat sudah dikantongi.
Bahkan saat ini prosesnya, penerbitan sertifikat pengganti hilang terhadap 4 sertifikat tersebut sudah diajukan Pemkab Lebong ke BPN Bandung. Hal itu dilakukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam merealisasikan rencana untuk melelang aset daerah tersebut.
Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE memastikan rencana untuk menghapus aset daerah tersebut masih terus berproses. Dalam hal ini pihaknya sudah mengajukan ke BPN Bandung untuk proses penerbitan sertifikat pengganti hilang terhadap 4 sertifikat lahan Mess Bandung yang keberadaannya tidak diketahui.
"Sebelumnya surat keterangan hilang dari kepolisian sudah kami kantongi dan sudah kita tindaklanjuti dengan mengajukan proses penerbitan sertifikat pengganti hilang ke BPN Bandung, " kata Gundala.
Jika 4 sertifikat pengganti hilang lahan Mess Bandung tersebut sudah selesai, maka tahap selanjutnya adalah melakukan proses balik nama pada sertifikat lahan. Selain 4 sertifikat pengganti hilang, proses balik nama itu juga akan dilakukan untuk 4 sertifikat lainnya yang dipegang oleh BKD Lebong.
"Apakah nanti dibuat dalam 1 sertifikat atau dipecah 2 sertifikat itu teknisnya saja, " lanjut Gundala.
Jika ke-8 sertifikat lahan Mess Bandung tersebut sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkab Lebong barulah nantinya akan segera diusulkan ke KPKNL untuk dilakukan proses lelang. Ditargetkan lelang tersebut nantinya bisa dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.
"Jadi syarat untuk bisa lelang itu sertifikat lahannya haru terlebih dahulu balik nama menjadi milik Pemkab Lebong. Baru lelang bisa dilakukan, " singkatnya.
BACA JUGA:KPU Lebong Terima 1.000 Lembar Surat Suara Cadangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Diketahui Bupati Lebong Kopli Ansori sebelumnya berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat. Aset tak bergerak itu saat ini dinilai kurang bermanfaat bagi warga Lebong.
Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah atau PAD hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat. Mess
Pemkab Lebong yang ada di Jawa Barat itu dibangun pada era bupati Dalhadi Umar untuk tempat tinggal bagi masyaratakat Lebong yang kuliah di Bandung Jawa Barat.