Radarkoran.com - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Provinsi Bengkulu, Senin 5 Agustus 2024 di ruang rapar Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
KUA PPAS tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 mendatang. Penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri langsung Gubernur Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, pimpinan dan jajaran anggota DPRD Provinsi Bengkulu, lembaga vertikal dan lintas sektoral, serta pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, S.Sos menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat pembahasan sebelumnya antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan KUA PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025. Selain itu juga telah melaksanakan rapat konsuktasi antara jajaran Banggar DPRD dan komisi-komisi di Provinsi Bengkulu dalam rangka memperoleh masukan," tutur Ikhsan Fajri saat memimpin jalannya rapat paripurna.
BACA JUGA:KUA PPAS RAPBD Perubahan 2024 dan RAPBD 2025 ke Dewan
Dalam KUA PPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang disepakati, pendapatan diproyeksi sebesar Rp 2.411.915.605.400. Lalu belanja daerah diproyeksi Rp 2.451.915.605.400. Kemudian proyeksi pembiayaan daerah berada di angka Rp 40.000.000.000.
"Dengan telah dibahas dan disepakati rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, selanjutnya dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama KUA PPAS tahun angaran 2025 yang ditandatangani dengan disaksikan ketua fraksi dan FKPD," ujar Ikhsan Fajri.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof.Dr. H Rohidin Mersyah, MMA berharap agar persetujuan dan kesepakatan terhadap KUA PPAS tahun 2025 yang baru saja ditandatangani, dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, serta diselesaikan tepat waktu.
"Kita penandatanganan KUA PPAS sesuai dengan tahapan dan ini alhamdulillah mendapatkan persetujuan lebih awal, sehingga kita bisa lebih teliti dan terencana. Karena di 2025 itu anggaran kita sudah kembali normal dari yang tadinya teralokasi sangat besar untuk Pilkada, saya kira bisa lebih baik dan kegiatan-kegiatan bisa lebih besar di tahun 2025," singkat Rohidin.