71 PNS Lebong Dapat Penghargaan Presiden

Sabtu 17 Aug 2024 - 11:05 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 114/TK/Tahun 2023, ada 71 PNS di lingkungan Pemkab Lebong akan menerima penghargaan dari Presiden Indonesia.

Penghargaan yang akan diterima 71 PNS Kabupaten Lebong itu yaitu berupa tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM, dan Analis Sumber Daya Aparatur Muda, Tirta Yudhistira, SH, mengatakan bahwa tanda penghormatan ini diberikan kepada 4 PNS dengan masa pengabdian 30 tahun, 4 PNS dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 63 PNS dengan masa pengabdian 10 tahun.

"Pemberian tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya kepada 71 PNS ini berdasarkan surat keputusan presiden yang telah kami terima. Setelah itu, ditindak lanjuti dengan diterbitkan surat keputusan Bupati Lebong nomor 254 tahun 2024," ungkap Tirta Yudhistira.

Tanda penghormatan akan dibagikan kepada masing-masing PNS saat pelaksanaan upacara peringatan HUT kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Curanmor di 5 TKP, 2 Warga Empat Lawang Ditangkap

Ditambahkannya, PNS yang mendapat tanda penghormatan dari Presiden merupakan usulan yang diajukan sebelumnya dengan jumlah sebanyak 72 orang.

Hanya saja, setelah dilakukan verifikasi oleh Kemendagri dan Setmil Presiden, satu orang dinyatakan belum memenuhi syarat untuk menerima tanda penghormatan.

"Penentuan PNS yang berhak menerima tanda penghormatan dilakukan melalui proses verifikasi oleh Kemendagri dan Setmil Presiden berdasarkan usulan dari daerah," tegas Tirta Yudhistira.

Diketahui Satya Lancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam jangka waktu tertentu.

Penghargaan ini bertujuan untuk menghargai jasa para PNS serta mendorong mereka untuk terus meningkatkan pengabdian dan prestasi.

Kategori :