2 Scan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
3. Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah;
4 Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Untuk format surat pernyataan juga anda bisa dapatkan dengan diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan).
Surat pernyataan diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000
Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya
5 Surat Pernyataan Diri
Untuk formatnya sendiri terkait Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan.
BACA JUGA:Ada Formasi SMA di CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024, Ini Rincian Formasi dan Gajinya
Selanjutnya, diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000.
Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya
6. Scan warna Ijazah/STTB asli/legalisir secara utuh, termasuk menyertakan daftar nilai apabila terdapat nilai yang tertera pada ijazah/STTB