Radarkoran.com - Guna mewujudkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang ada di wilayah Bengkulu hingga ke tingkat kelurahan/pedesaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mendorong pengoptimalan keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syintia Dewi mengatakan, OJK Provinsi Bengkulu bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama dengan lembaga terkait lainnya telah membentuk 11 TPAKD di Provinsi Bengkulu yang tersebar di 1 Provinsi Bengkulu, 1 Kota Bengkulu dan 9 Kabupaten.
"Pembentukan TPAKD ini bertujuan untuk mendorong percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pergerakan perekonomian di Provinsi Bengkulu dan masing-masing daerah kabupaten/kota," kata Ayu Laksmi baru-baru ini.
Lebih jauh, salah satu program TPAKD di Provinsi Bengkulu yaitu dilakukannya program kerja sesuai Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI) dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan desa/kelurahan secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah pedesaan.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-62, PWRI Siap Bangun Bengkulu Bersama Pemda
"GM EKI ini dapat menjadi acuan dalam menciptakan keuangan inklusif di wilayah perdesaan melalui pendekatan penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bawah koordinasi forum TPAKD," sampai Ayu Laksmi.
Selain itu, di tahun 2024 ini TPAKD Provinsi Bengkulu juga memiliki Program Kerja (Proker) yakni Asuransi Mikro, Tabungan Pelajar, Business Matching, Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Edukasi Pasar Modal, Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, dan Digitalisasi Sistem Pembayaran Pelaku UMKM dan Objek Wisata.
"OJK juga menginisiasi penyelenggaraan Financial Literacy Award tahun 2024 yang merupakan penghargaan bagi PUJK dan Pemda dengan diharapkan dapat mendorong peran aktif PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan Pemda dalam menyelenggarakan program literasi keuangan yang berdampak, berkelanjutan dan inovatif. Sehingga dapat mengakselerasi peningkatan literasi keuangan masyarakat secara masif, merata dan tepat sasaran," papar Ayu Laksmi.
Lebih lanjut, dalam upaya mengoptimalkan keberadaan TPAKD dalam percepatan akses keuangan daerah, pemerintah daerah juga diminta untuk dapat mendukung program-program yang dijalankan oleh TPAKD melalui penganggarkan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Dengan sinergi dan berbagai upaya yang dilakukan tersebut dengan harapan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang ada di bengkulu dapat meningkat, sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"TPAKD diminta segera menyusun program-program kerja. Pemerintah daerah juga diminta menganggarkan dalam APBD untuk program TPAKD tersebut," ujar Ayu Laksmi.