Radarkoran.com - Sesuai dengan agenda, Jumat 23 Agustus 2024 KPU Kabupaten Lebong menggelar deklarasi Pilkada damai. Dalam kesempatan itu, seluruh stakeholder yang hadir sepakat menciptakan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024 menjadi Pilkada damai dan bermartabat.
Acara yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Lebong tersebut diikuti sejumlah pihak terkait. Seperti Pemkab Lebong, Polres Lebong, TNI, Kejari Lebong, Bawaslu, Parpol, camat, tokoh agama, tokoh pemuda dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Deklarasi Pilkada Damai tersebut dilakukan dengan bersama-sama menandatangani pernyataan sikap dan mendeklarasikan 3 poin yang ada di dalamnya.
Yakni pertama siap menyukseskan seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 pada Kabupaten Lebong yang aman, damai, kondusif dan menolak segala bentuk perbuatan yang menimbulkan kegaduhan politik dan perpecahan di tengah masyarakat demi terciptanya demokrasi yang bermartabat.
BACA JUGA:Khasiat Akar Kayu Bajakah untuk Kesehatan Tubuh, Digunakan Suku Dayak untuk Obat Tradisional
Kedua siap melaksanakan dan mematuhi hukum yang berlaku serta ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024.
Ketiga siap bekerjasama dengan pihak kemanan, pemerintah daerah serta penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024 dalam menjaga kedamaian, ketentraman dan ketertiban selama pelaaksanakaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati mengatakan dengan deklarasi Pilkada Damai merupakan langkah awal dalam menyamakan persepsi melaksanakan Pilkada Lebong yang aman, damai dan kondusif sehingga menciptakan Pilkada 2024 yang bermartabat.
"Kami berharap lewat deklarasi ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi seluruh stakeholder dalam mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif, " singkat Devi.
BACA JUGA:INGAT! P1 Belum Aman, KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Kabupaten Lebong Mahmud, Siam, SP, MM mengatakan jika Pilkada damai di Kabupaten Lebong sudah seharusnya terjadi karena semua sudah ada aturannya.
Dalam penyelenggaraannya, Pilkada 2024 sudah diatur oleh undang-undang. Begitu juga dengan peserta yang nantinya akan ikut berkompetisi, juga sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
"Oleh karna itu Pilkada damai itu sudah seharusnya terjadi, " sampai Mahmud.
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kabag Ops AKP, Yusfa mengatakan sesuai dengan arahan Kapolda Bengkulu agar pelaksanaan Pilkada 2024 di seluruh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu dapat berjalan damai dan tidak ada konflik yang terjadi.
Pihaknya memastikan Polres Lebong bersama pihak terkait lainnya siap untuk melakukan pengamanan penuh dalam mewujudkan hal tersebut.