Radarkoran.com - Hingga bulan Agustus 2024 sebanyak 96,52 persen penduduk Wajib KTP (WKTP) di wilayah Bengkulu telah melakukan perekaman KTP Elektronik atau KTP-el. Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dengan capaian tersebut, ada sebanyak 1.483.278 jiwa penduduk telah melakukan perekaman KTP-el dari jumlah total penduduk Bengkulu wajib KTP sebanyak 1.536.724 jiwa. Sedangkan untuk jumlah total penduduk Bengkulu berada di angka 2.115.024 jiwa.
"Data wajib KTP ini per Jumat, 23 Agustus 2024 dan sewaktu-waktu terus berubah karena setiap harinya ada yang berulang tahun masuk usia wajib KTP, dan ada juga yang meninggal dunia," kata Syahjudin.
Lebih jauh, dengan persentase capaian perekaman wajib KTP tersebut, masih tersisa sebanyak 53.446 jiwa penduduk WKTP yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:Konsolidasi PKS, Rohidin Sampaikan Terima Kasih dan Minta Dukungan
"Selain itu, ada penambahan perekaman wajib KTP sebanyak 6.939 jiwa di wilayah Bengkulu," ujar Syahjudin.
Sementara itu, realisasi perekaman KTP tertinggi ada di Kota Bengkulu yakni mencapai 99,36 persen (278.361 jiwa) dari jumlah total WKTP sebanyak 280.158 jiwa dan jumlah penduduk sebanyak 394.192 jiwa. Di Kota Bengkulu masih ada 1.797 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP dan ada penambahan WKTP sebnyak 1.334 jiwa.
Lalu disusul Kabupaten Bengkulu Utara dengan jumlah penduduk sebanyak 307.507 jiwa dan penduduk WKTP sebanyak 222.031 jiwa telah melakukan perekaman sebanyak 218.933 jiwa (98,60 persen). Masih ada sebanyak 3.098 jiwa belum melakukan perekaman dan penambahan WKTP sebanyak 1.367 jiwa.
Kabupaten Rejang Lebong dari jumlah total penduduk 287.248 jiwa dengan 214.639 jiwa wajib KTP telah dilakukan perekaman 94,37 persen (202.564 jiwa) dan tersisa 12.075 jiwa belum melakukan perekaman serta ada penambahan perekaman sebanyak 1.256 jiwa.
Kemudian Kabupaten Seluma dengan penduduk sebanyak 215.354 jiwa dan sebanyak 158.840 jiwa wajib KTP telah dilakukan perekaman mencapai persentase 92,04 persen (146.203 jiwa). Sehingga masih ada 12.637 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP serta ada penambahan perekaman sebanyak 533 jiwa di wilayah ini.
BACA JUGA:Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Berikut Rincian Formasi Selengkapnya
Kabupaten Mukomuko dengan jumlah penduduk sebanyak 203.525 jiwa dan wajib KTP sebanyak 142.236 jiwa, telah dilakukan perekaman sebanyak 140.055 jiwa (98,47 persen), sehingga masih menyisakan 2.181 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP. Selain itu ada penambahan perekaman wajib KTP sebanyak 573 jiwa.
Bengkulu selatan dengan jumlah penduduk 176.459 jiwa dan wajib KTP sebanyak 129.208 jiwa, telah dilakukan perekaman sebanyak 125.612 jiwa (97,22 persen) dan masih menyisakan sebanyak 3.596 jiwa. Serta ada penambahan perekaman sebanyak 416 jiwa.
Lalu Kabupaten Kepahiang dengan jumlah penduduk sebanyak 155.520 jiwa dan wajib KTP sebanyak 115.450 jiwa, telah dilakukan perekaman sebanyak 106.284 jiwa (92,06 persen) dan menyisakan sebanyak 9.116 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP. Selain itu ada penambahan perekaman sebanyak 350 jiwa.
Kabupaten Kaur dengan jumlah penduduk sebanyak 135.182 jiwa, ada sebanyak 99.209 jiwa wajib KTP. yang telah dilakukan perekaman ada sebanyak 93.385 jiwa (94,13 persen) dan menyisakan sebanyak 5.824 jiwa. Pada wilayah ini ada penambahan perekaman sebanyak 387 jiwa.