Sekolah Diingatkan Tidak Tambah Peserta Didik Baru

Minggu 01 Sep 2024 - 17:08 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Terhitung 31 Agustus 2024, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik resmi ditutup secara nasional. Terkait hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan agar setiap sekolah tidak lagi menambah peserta didik baru.

"Sesuai tanggal yang tertera, seluruh sekolah di Rejang Lebong tidak diperbolehkan lagi untuk merekrut siswa baru. Karena itu kami mengingatkan, agar sekolah dapat mengikuti aturan dan regulasi yang ditetapkan tersebut," kata Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanapi, S.Pd, MM.

Dilanjutkannya, dengan ditutupnya pelaporan Dapodik ini, maka penghitungan dana BAntuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diterima masing-masing sekolah akan direkap secara utuh.

BACA JUGA:Termasuk Piutang Tahun Sebelumnya, Penerimaan DBH Pemprov Ditarget Rp 65 Miliar

Termasuk proses input bantuan seragam gratis yang merupakan visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong sejak beberapa waktu lalu.

Kalaupun ada peserta didik baru yang masuk sekolah, pelajar tersebut merupakan siswa pindahan dari sekolah lain dan bukan peserta didik baru. 

"Siswa baru tidak boleh direkrut lagi, karena Dapodik sudah ditutup. Namun jika ingin merekrut siswa tambahan, sifatnya adalah siswa pindahan," jelasnya.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasinya

Disamping itu dirinya kembali mengingatkan agar masing-masing sekolah dapat mengecek lagi Dapodik masing-masing sudah sinkron atau belum.

Karena jika waktu cut off telah sampai, maka Dapodik akan terkunci dan tak bisa di ubah-ubah lagi. Terutama untuk 5 sekolah yang sempat diberitakan sebelumnya, karena Dapodiknya belum sinkron kemarin.

"Pastikan dengan baik Dapodiknya sudah sinkron. Karena jika Dapodik sudah dikunci, maka sekolah tidak bisa lagi mengubah data di Dapodik," singkatnya.

Kategori :