Rp 70 Miliar untuk Penataan Kawasan DDTS Tahap Pertama

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--GATOT/RK

BENGKULU RK - Setelah tuntas dilakukan pembangunan Jembatan Elevated kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu diakhir tahun 2023, maka akan dilanjutkan proses penataan tahun depan. 

Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, berdasarkan dari hasil survei tim Kementerian PUPR dan arsitek penataan kawasan DDTS, progres penataan untuk informasi tahap awal pembangunan akan dialokasikan anggaran Rp 70 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR.

"Informasi awal yang kita terima untuk kebutuhan penataan kawasan DDTS di tahun depan itu Rp 70 miliar," sampai Tejo. 

Dalam mempercepat proses penataan, saat ini sudah dimulai pembongkaran pondok-pondok atau lapak para pedagang.

Area yang dibongkar nantinya akan dilakukan pengaspalan dan lapak/pondok pedagang nantinya akan dibangun lebih baik dan dilokasi yang representatif. 

"Saat proses penataan nantinya jalan menuju lokasi akan ditutup karena proses pengaspal atau pembongkaran. Kalau pedagang tetap jualan kan kasian pedagangnya itu jika tidak ada orang lewat disana," imbuhnya.

BACA JUGA:Penataan Segera Dimulai, Pedagang DDTS Diminta Mulai Pindah

Lebih jauh, Tejo mengungkapkan, penataan kawasan DDTS sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi wisata yang ada di wilayah Bengkulu, mengingat tempat wisata DDTS sendiri berlokasi starategis dan berdekatan langsung dengan kantor Pemerintahan Bengkulu.

"Seperti yang diharapkan pak Gubernur, agar Bengkulu mempunyai tempat wisata khusus. Karena Kawasan DDTS sangat starategis dekat dengan pemerintahan, sehingga di fokuskan penataan di kawasan tersebut," Tutup Tejo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan