Usai Hisab Sabu, Mertua di Sumsel Perkosa Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan
PERKOSA : Mertua perkosa menantu yang sedang hamil 7 bulan--ilustrasi/net
Radarkoran.com - Seorang mertua berinisial AN (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, AN merupakan terduga pelaku yang nekat perkosa menantunya sendiri yang sedang hamil 7 bulan, sebuat saja M (18).
Diketahui, AN melakukan perbuatan bejat, perkosa menantunya tersebut dibawah pengaruh Narkoba jenis sabu - sabu. Guna memuluskan aksinya bejatnya, mertua akan mengancam menantu untuk membunuhnya jika perbuatannya terbongkar.
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah suami korban melihat perubahan tingkah laku istrinya yang sedang hamil.
Selanjutnya, barulah terungkap jika istrinya tersebut diperkosa oleh bapak kandung suaminya. Hingga akhirnya, DN (18) yang merupakan suami dari korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Menantinya tersebut tengah hamil 7 bulan dan diperkosa. Setelah mengetahui perbuatan bejat yang dilakukand oleh ayahnya, DN langsung melaporkannya ke polisi," kata Kapolsek, Angga.
BACA JUGA:7 Mayat Mengapung di Sungai, Diduga Tawuran Antar pelajar?
Dilanjutkan, Kapolsek Angga, aksi bejat yang dilakukan mertua terhadap menantunya tersebut terjadi saat kondisi rumah sedang sepi.
"Awalnya di rumah korban sendirian dan berada di kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengancam korban untuk melakukan aksinya. Padahal korban saat itu sedang hamil tujuh bulan," lanjut Angga.
Menantunya, M tidak berani melawan, lantaran diancam akan dibunuh jika ia sampai buka suara atas perbuatan bejat tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui, AN ternyata seorng pecandu narkoba dan mengaku hasratnya terpacu untuk memperkosa menantunya sendiri.
"Betul saat itu tersangka mengaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu. Di bawah pengaruh narkoba jenis sabu itulah tersangka ini, nekat melakukan perbuatan bejat terhadap menantunya sendiri," singkatnya.