Gelar Bimtek 3 Hari, KPU Kenalkan Sirekap ke PPS
KPU Lebong menggelar Bimtek terkait dengan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara sekaligus mengenalkan Sirekap kepada PPS pada Pemilu 2024 mendatang.--
LEBONG RK - KPU Kabupaten Lebong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait dengan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Bimtek akan dilaksanakan selama 3 hari mulai 21 hingga 23 Desember 2023 dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebagai pesertanya. Selain itu dalam Bimtek tersebut, KPU juga kenalkan Sirekap ke PPS.
Sirekap ini adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang KPU pilih untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kegiatan ini penting kita libatkan PPS, bagaimana nantinya mereka bisa menuntaskan tanggungjawab mereka ditingkat KPPS, " kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto.
Menurut Sugi, nantinya Bimtek juga akan dilakukan kepada KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Namun hal tersebut baru akan dilaksanakan setelah KPPS dilantik pada 25 Januari 2024 mendatang.
"Penyelenggara disetiap tingkatan baik PPK, PPS hingga KPPS perlu memahami bagaimana teknis dalam pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan hingga rekapitulasi suara, " lanjutnya.
BACA JUGA:Pam TPS Pemilu 2024, Masih Kurang 115 Linmas
Apalagi menurutnya, semua tahapan dan persiapan yang sudah dilaksanakan jauh-jauh hari dalam menyukseskan Pemilu 2024 akan bertumpu pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. Sehingga setiap penyelenggara mulai tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan diharapkan bisa memahami tugas-tugas mereka dengan baik.
"Semuanya akan bertumpu pada 14 Februari 2024 mendatang sehingga setiap penyelenggara di tingkat kecamatan hingga desa dapat memahami teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara dengan baik, " demikian Sugi.