25 Desa Belum Sampaikan Usulan Pencairan Tambahan DD 2024

Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong mencatat dari 25 desa yang mendapatkan tambahan DD tahun 2024, belum ada satu pun yang menyampaikan usulan pencairan. --IST/RK
Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut dari 25 desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) dari Kemenkeu RI tahun 2024, belum ada satu pun yang menyampaikan usulan pencairan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si melalui Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus.
"Belum ada desa yang mengajukan pencairan untuk dana insentif, " sampainya.
Oleh karena itu, pihaknya pun masih menunggu berkas pengajuan dari masing-masing desa dalam hal pencairan dana insentif yang dimaksud.
"Ya kalau kami di Dinas PMD ini menunggu sekaligus mengimbau agar segera diajukan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si mengatakan ada 25 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapat tambahan DD dari Kemenkeu RI tahun anggaran 2024. Di mana masing-masing desa menerima tambahan DD sebesar Rp 120.430.000
"Tahun ini ada 25 desa di Rejang Lebong yang dapat tambahan DD dari pusat," katanya.
BACA JUGA:DD 2024, Ini Pembangunan Insfrastruktur Desa Simpang Kota Bingin
Adapun desa dimaksud, papar dia, diantaranya Desa IV Suku Menanti, air Rusa, Merantau, Suka Karya, Air Nau, Pengambang, Lubuk Alai, Lawang Agung, Turan Baru, Air Lanang, Kampung Delima, Air Meles Bawah, Duku Ulu, Batu Panco, Batu Dewa, Sumber Bening, Suban Ayam, Air Meles Atas, Purwodadi, Kampung Melayu, Belitar Seberang, Sindang Jaya, Kasie Kasubun, Muara Telita dan Ulak Tanding.
"Jadi bagi desa yang paling cepat dalam pengajuan dan melaksanakan kegiatan melalui DD tentu dapat penilaian yang berbeda dari pemerintah pusat," tuturnya.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 5 PMK nomor 146 tahun 2023, insentif DD tersebut digunakan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting skala desa.
"Dengan begitu insentif DD yang disalurkan oleh Kemenkeu itu tidak cuma-cuma, tapi untuk mendanai program-program yang sifatnya prioritas sesuai isu nasional dan program di desa masing-masing," pungkasnya.