Difasilitasi tanpa Titik Terang, Pemprov Sarankan Tempuh Jalur Hukum Sengketa Agraria Bengkulu

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA. Denni--GATOT/RK

"Kita juga masih mengharapkan adanya kerjasama mereka yang di fasilitas oleh tim kabupaten untuk dapat saling menguntungkan. Artinya bahwa masyarakat ikut serta didalam perkebunan itu, supaya bisa bersama-sama menikmati hasil bumi kita yang ada," ujarnya.

Untuk diketahui, Konflik agraria di wilayah Bengkulu kerap kali muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari masalah perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan yang ada, tumpang tindih kepemilikan lahan, hingga persoalan lahan plasma yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Persoalan ini telah berkepanjangan dan menimbulkan kerugian yang signifikan dari kedua belah pihak yang berkonflik. Jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik, tentunya akan menyebabkan persoalan lainnya yang akan mengganggu stabilitas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan