ADD/DD Suro Bali TA 2024 "Terancam", Gara-gara ADD/DD 2023 Tahap III Tidak Cair

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menjelaskan tentang nasib ADD/DD Suro Bali. --DOK/RK

KEPAHIANG RK - Setiap tahunnya sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat selalu mengucurkan Dana Desa (DD), tak terkecuali untuk 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang. Begitu pun dengan pemerintah kabupaten, setiap tahunnya menganggarkan Anggaran Dana Desa (ADD). 

Karena sudah bertahun-tahun dilaksanakan, seharusnya tidak ada lagi kendala bagi pemerintah desa untuk merealisasikan ADD/DD tersebut. Hanya saja, tidak dengan Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Lantaran TA 2023 ini, ADD/DD tahap III sudah dipastikan tak bisa dicairkan. 

Penyebabnya, disebutkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, ADD/DD Suro Bali baru terealisasi 25 persen. Sementara syarat mengajukan pencairan ADD/DD Tahap III TA 2023 diwajibkan realisasi keuangan diangka 90 persen dan realisasi fisik sudah 75 persen. 

Persoalan ADD/DD tahap III Suro Bali yang tidak bisa dicairkan, ada kemungkinan berimbas pada pencairan ADD/DD TA 2024 mendatang. Karena apa? Biasanya, untuk mencairkan ADD/ DD tahap I harus melengkapi laporan realisasi ADD/DD satu tahun sebelumnya. Tapi terkait hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH belum mau berkomentar panjang lebar. 

"Yang jelas, untuk pencairan ADD/DD Suro Bali tahap III tahun 2023, itu tidak bisa dicairkan. Sementara untuk tahun 2024 mendatang, kita belum bisa menjelaskan secara panjang lebar, apakah nanti bisa dicairkan atau tidak. Karena untuk tahun 2024 mendatang kita akan koordinasi dulu dengan sejumlah pihak, terkait mekanismenya," kata Iwan, Sabtu 23 Desember 2023.

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang: Realisasi ADD/DD Suro Bali, Baru 25 Persen

Labih lanjut diterangkan Iwan, terkait ADD/ DD Suro Bali TA 2024 nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, termasuk berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

"Kalau sekarang kita belum bisa berkomentar banyak, mengenai kemungkinan ADD/DD Suro Bali untuk tahun 2024 mendatang. Yang pasti, di tahun 2023 ini ADD/DD tahap III Suro Bali tidak dapat dicairkan, baru sebatas itu saja. Karena syarat pencairannya memang belum lengkap, ya ditambah lagi usulan pencairannya hingga sekarang belum masuk ke kami di Dinas PMD," demikian Iwan. 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengecekan langsung yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, pengelolaan keuangan Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas masih jauh dari kata memenuhi syarat untuk mengajukan pencairan ADD/DD tahap III. Karena realisasi ADD/DD Suro Bali, baru 25 persen. 

Sementara syarat mengajukan pencairan ADD/DD tahap III, diwajibkan realisasi keuangan sudah diangka 90 persen, dan juga realisasi fisik mencapai 75 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan